(2) Puspaningrum Puspaningrum
(3) Ester Saur Maulina Sinaga
*corresponding author
AbstractLingkungan hidup di Indonesia menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi sumber daya alam, pencemaran, dan lemahnya pengawasan. Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hadir sebagai instrumen hukum utama dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun implementasinya di tingkat masyarakat masih menghadapi berbagai kendala. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga desa mengenai hak, kewajiban, serta peran mereka dalam mendukung penegakan hukum lingkungan hidup. Metode pelaksanaan dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif, serta pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat tentang substansi UU No. 32/2009, khususnya prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, dan tanggung jawab kolektif. Temuan ini menegaskan bahwa edukasi hukum berbasis partisipatif efektif dalam memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. KeywordsHukum lingkungan, UU No. 32/2009, penegakan hukum, pengabdian masyarakat
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7019 |
Article metrics10.57235/qistina.v4i2.7019 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Periodical
Hariyadi, B., & Kurniawan, A. (2021). Community-based learning in environmental law awareness. Jurnal Hukum Lingkungan, 7(2), 120–135. https://doi.org/10.7454/jhl.v7i2.345
Nurgiansah, T. H. (2021). Pelatihan penelitian tindakan kelas bagi guru pendidikan kewarganegaraan di sekolah menengah atas se-Kabupaten Bantul. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 28–33. https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.566
Putri, A., Nugroho, R., & Pramudita, D. (2022). Environmental degradation and legal enforcement in Indonesia. Journal of Environmental Policy and Law, 5(1), 55–70. https://doi.org/10.24815/jepl.v5i1.22345
Sari, M., & Nugroho, B. (2020). Public participation in environmental protection under Indonesian law. Indonesian Journal of Environmental Law, 4(1), 45–60. https://ejournal.unair.ac.id/IJEL/article/view/2234
Wibisana, A. G. (2019). Law enforcement and challenges in Indonesian environmental law. Hasanuddin Law Review, 5(3), 234–250. https://doi.org/10.20956/halrev.v5i3.2354
Yustisia, R., & Handayani, S. (2021). Community participation in environmental law enforcement. Jurnal Pengabdian Hukum, 3(2), 88–99. https://ejournal.undip.ac.id/jph/article/view/12222
Books
Arief, B. N. (2007). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Legal Document
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Triwanto Triwanto, Puspaningrum Puspaningrum, Ester Saur Maulina Sinaga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






















Download