Analisis Efektivitas Penerapan Akuntansi Akrual pada Laporan Keuangan RSUP H. Adam Malik

(1) * Khairani Alawiyah Matondang Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Adika Sanjaya Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(3) Agustin Olivia Simamora Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(4) Rachel Adeline Siagian Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(5) Sri Rosni Alfiat Laia Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penerapan akuntansi akrual di rumah sakit pemerintah bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Penelitian ini menganalisis bagaimana efektivitas penerapan akuntansi akrual di RSUP H. Adam Malik dengan meninju aspek pencatatan pendapatan dan bebean, system akuntansi informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan sumber daya manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari situs resmi RSUP H. Adam Malik dan peraturan pemerintah terkait dengan topik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi akrual telah meningkatkan kualitas laporan keuangan, terutama dalam hal transparansi dan akurasi pencatatan. Namun, masi terdapat kendala dalam implementasinya, seperti kurangnya SDM yang terlatih dan keterbatasan sistem informasi yang belum terintegrasi sepenuhnya. Untuk mengoptimalkan penerapan akuntansi akrual, diperlukan pelatihan berkala bagi pengawal serta pengembangan sistem informasi yang lebih mendukung pencatatan transaksi secara real-time. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan RSUP H. Adam Malik dapat mencapai pengolahan keuangan yang lebih efisien dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.


Keywords


akuntansi akrual, laporan keuangan, transparansi

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5866
      

Article metrics

10.57235/jleb.v3i1.5866 Abstract views : 49 | PDF views : 24

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Indonesia, R. (2014). Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Indonesia, R. (2015). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan RSUP H. Adam Malik 2021.

Langelo, F., Saerang, D. P. E., & Alexander, S. W. (2015). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Pemerintah Kota Bitung. Jurnal EMBA, 3(1), 1-8.

Laporan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Malik, R. H. (2023). Retrieved from Profil Rumah sakit dan Laporan Keuangan: www.rsupadam.malik.go.id.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Pamungkas, B. (2018). Detereminan Penerapan Basis Akrual Secara Penuh. Jurnal Akuntansi, 22(1), 68-85.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Khairani Alawiyah Matondang, Adika Sanjaya, Agustin Olivia Simamora, Rachel Adeline Siagian, Sri Rosni Alfiat Laia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.