Perlindungan Hukum terhadap Investor Asing di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja

(1) * Annisa Zerlina Cindy Gayatri Mail (Universitas Jember, Indonesia)
(2) Sonia Wijaya Putra Mail (Universitas Jember, Indonesia)
(3) Fidia Maulida Mail (Universitas Jember, Indonesia)
(4) Ramadhani Hidayat Priyono Putra Mail (Universitas Jember, Indonesia)
(5) Firman Floranta Adonara Mail (Universitas Jember, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap investor asing di Indonesia serta mekanisme penyelesaian sengketa antara investor dan pemerintah dalam konteks tumpang tindih regulasi penanaman modal. Berdasarkan pendekatan yuridis normatif, kajian ini menelaah ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Cipta Kerja, serta penerapannya dalam praktik melalui studi kasus PT Semen Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor asing melalui berbagai regulasi dan mekanisme arbitrase internasional seperti ICSID dan UNCITRAL, pelaksanaannya masih terhambat oleh ketidakharmonisan regulasi, birokrasi yang kompleks, dan lemahnya penegakan hukum. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya efektivitas perlindungan hukum dan menimbulkan ketidakpastian bagi investor asing di Indonesia.


Keywords


Perlindungan Hukum, Investor Asing, Undang-Undang Cipta Kerja

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7534
      

Article metrics

10.57235/jerumi.v3i2.7534 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Alirahman, Iman, Dkk. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Asing Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.” Hukum Dan Keadilan Volume 9 Nomor 1, Maret 2022 (N.D.).

Anisa. “Urgensi Penanaman Modal Asing Indonesia Sebagai Upaya Pemenuhan Kesejahteraan Warga Negara Indonesia.” Al’adl Volume Xii Nomor 1, Januari 2020 (January 2020).

Duri, Ropiko, Bachtari Alam Hidayat, And Rika Destiny Sinaga. “Effectiveness Of The Online Single Submission Risk- Based Approach (Oss Rba).” . . Matra Pembaruan, 2024.

Fibrianti, Nurul, Dkk. “Undang Undang Cipta Kerja Klaster Investasi Telaah Paradigma Participatory.” Pandecta Volume 16. Number 2. December 2021 (December 2021): 345–52.

Hodijah, Siti. “Analisis Penanaman Modal Asing Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Nilai Tukar Rupiah.” Jurnal Paradigma Ekonomika Vol.10, No.2, Oktober 2015 (Oktober 2015).

“Implikasi Dan Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat.” Accessed October 27, 2025. Https://Mediaindonesia.Com/Opini/758394/Implikasi-Dan-Mitigasi-Kebijakan-Tarif-Resiprokal-Amerika-Serikat/.

Kasim, Helmi. “Arbitrase Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, No. 1 (2018): 79. Https://Doi.Org/10.33331/Rechtsvinding.V7i1.228.

Medi Terania, Gunardi Lie. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Penanaman Modal Di Indonesia.” Preprint, Zenodo, September 24, 2025. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.17194071.

“Menkum Supratman Ungkap Tumpang Tindih Regulasi Hambat Investasi Siap Revisi Lewat Omnibus Law - Jurnallugas.Com.” Accessed October 27, 2025. Https://Jurnallugas.Com/2025/04/16/Menkum-Supratman-Ungkap-Tumpang-Tindih-Regulasi-Hambat-Investasi-Siap-Revisi-Lewat-Omnibus-Law/.

Ningrum, Vanda. “Penanaman Modal Asing Dan Penyerapan Tenaga Kerja Di Sektor Industri.” Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. Iii, No. 2, 2008 (N.D.): 2008.

Researchgate. “(Pdf) Kajian Yuridis Penerbitan Izin Lingkungan (Kasus Pt. Semen Indonesia Di Rembang/ Kendeng).” Accessed October 27, 2025. Https://Www.Researchgate.Net/Publication/336778012_Kajian_Yuridis_Penerbitan_Izin_Lingkungan_Kasus_Pt_Semen_Indonesia_Di_Rembang_Kendeng.

Restu Hayati, Poppy Camenia Jamil. “Penanaman Modal Asing Di Indonesia.” Penanaman Modal Asing… Vol. 31, No. 2, Des 2020 (Des 2020).

Satria, Daffa Ariefiano. “Sengketa Investasi Asing Di Indonesia : Analisis Kasus Newmont Dan Implikasi Terhadap Hukum Investasi Nasional.” Jurnal Ilmiah Nusantara 2, No. 3 (2025): 542–51. Https://Doi.Org/10.61722/Jinu.V2i3.4547.

Soetarto. “Faktor-Faktor Pendorong Dan Penarik Penanaman Modal Asing Jepang, Korea Selatan Dan Taiwan Di Indonesia.” Perpustakaan Universitas Indonesia, N.D.

Sudiawan, I Nyoman, Dkk. Penyelesaian Sengketa Terhadap Investor Asing Jika Terjadi Sengketa Hukum Dalam Penanaman Modal. N.D.

Sutrisno, Budi, Dkk. “Penyelesaian Sengketa Antara Investor Asing Dengan Pemerintah Indonesia Melalui Lembaga Internasional Icsid Dan Pelaksanaan Keputusannya.” Jatiswara Vol. 36 No. 1 Maret 2021 (March 2021).

Winata, Agung Sudjati. “Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing Dan Implikasinya Terhadap Negara.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2. Desember 2018 (Desember 2018): 127–36.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Annisa Zerlina Cindy Gayatri, Sonia Wijaya Putra, Fidia Maulida, Ramadhani Hidayat Priyono Putra, Firman Floranta Adonara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.