(2) Juan Andrian Manik
(3) Rodia Ernita Nababan
*corresponding author
AbstractPenelitian ini mengkaji dampak Kebijakan Agraria 1870 (Agrarische Wet) terhadap mobilitas sosial masyarakat Jawa pada masa kolonial. Melalui prinsip domein verklaring, tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan tertulis ditetapkan sebagai milik negara kolonial dan kemudian disewakan kepada investor swasta melalui hak guna usaha jangka panjang. Akibatnya, sebagian besar petani kehilangan kemandirian agraris dan terpaksa beralih menjadi buruh perkebunan atau pekerja kontrak. Kebijakan ini melahirkan stratifikasi sosial baru di pedesaan, memperkuat relasi patron-klien, serta mendorong migrasi internal yang membentuk kelas pekerja baru. Namun, mobilitas sosial yang tercipta cenderung bersifat semu karena ketergantungan terhadap harga komoditas global. Lebih jauh, warisan hukum kolonial berupa domein verklaring masih memengaruhi kebijakan agraria Indonesia hingga kini, sehingga ketimpangan dan konflik agraria terus berlanjut. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa Kebijakan Agraria 1870 bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga instrumen politik kolonial yang membentuk ulang struktur sosial-ekonomi masyarakat Jawa. KeywordsKebijakan Agraria 1870, Domein Verklaring, Mobilitas Sosial, Masyarakat Jawa
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7160 |
Article metrics10.57235/jerumi.v3i2.7160 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Ahmad Nashih Luthfi, M. Fauzi, & Razif. (2019). Kronik Agraria Indonesia: Memperluas Imajinasi Lintas Zaman, Sektor, dan Aktor. Among Karta, Sleman.
Batubara, B. (2022). Extended agrarian question in concessionary capitalism. SAGE Open, 11(2), 232–255.
Boedi Harsono. (1999). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1, Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Penerbit Djambatan.
Booth, A. (1998). The Indonesian economy in the nineteenth and twentieth centuries: A history of missed opportunities. Macmillan.
Breman, J. (2014). Keuntungan kolonial dari kerja paksa: Sistem Priangan dari tanam paksa kopi di Jawa, 1720-1870. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
De Zwart, P., & van Zanden, J. L. (2015). Labor, wages, and living standards in Java, 1680–1914. European Review of Economic History, 19(3), 215–234.
Houben, V. (1999). Colonial migration and the formation of new workers in Java, 1870–1914. Itinerario, 23(3–4), 65–85.
Li, T. M. (2014). Land’s end: Capitalist relations on an indigenous frontier. Duke University Press.
Matali, M. (2021). Cultuurstelsel di Ujung Timur Pulau Jawa: Studi Kasus Penerapan Tanam Paksa di Banyuwangi. Jurnal Sangkala, 4(1).
Pamungkas, S. C. (2022). Transformasi UU Agraria Tahun 1870 Ke UUPA 1960 Pada Masa Dekolonisasi Kepemilikan Tanah Pasca Kemerdekaan di Indonesia. Al-Isnad: Journal of Islamic Civilization History and Humanities, 2(2).
Pelealu, A. E & Max. L. T. (2024). Buku Ajar Sejarah Agraria. Purbalingga: Eureka Media Aksara
Peluso, N. L., & Afiff, S. (2008). Claiming the grounds for reform: Agrarian and environmental movements in Indonesia. Journal of Agrarian Change, 8(2–3), 377–407.
Rahmadani, S., & Kandias Saraan, M. I. (2022). Dinamika Perkembangan Reforma Agraria di Indonesia. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (JKAKP), 1(2).
Ricklefs, M. C. (2001). A History of Modern Indonesia since c.1200 (3rd ed.). California: Stanford University Press.
Ricklefs, M. C. (2008). A history of modern Indonesia since c.1200 (4th ed.). Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
White, B. (2012). Changing patterns of rural class relations in Indonesia. Journal of Agrarian Change, 12(2–3), 180–200.
Yuliati, Y. (2018). Dampak Kebijakan Kolonial di Jawa. Jurnal Sejarah dan Budaya, 7(1).
Zulyanti, M., Zuriatin, Z., Syahbuddin, S., & Hidayat, A. G. (2025). Dampak Kebijakan Agraria Pemerintah Kolonial Belanda terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Petani di Pulau Jawa, 1870-1940. Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan, 9(2), 336-349.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Dea Anastasya Simarmata, Juan Andrian Manik, Rodia Ernita Nababan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




















Download