Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Muka Umum

(1) * Cintya Anggun Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(2) Dery Muhammad Rehan Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(3) Dinda Tiara Yusuf Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(4) Fhadiya Nakesya Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(5) Fitri Nuraini Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(6) Rizkia Afrilla Lubis Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(7) Thalita Syifa Salsabila Pohan Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(8) Muhammad Aditya Putra Pratama Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(9) Fajriawati Fajriawati Mail (Univeritas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan seksual respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan muka. Undang-undang dan kebijakan dilakukan untuk melindungi hak-hak perempuan, mendorong pengaduan, dan menindak pelaku kejahatan seksual di dunia maya dan dunia nyata. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan maya yang aman, mendukung korban, dan menegakkan keadilan dalam ruang digital. Bentuk kekerasan seksual di era digital semakin meningkat, termasuk pelecehan visual, verbal, doxing, dan akun palsu. Diperlukan regulasi hukum untuk menjamin perlindungan terhadap para korban pelecehan.


Keywords


Kekerasan, Media, Perlindungan, Seksual, Pedophilia, Wanita, Law perpetrator, Victim

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.2034
      

Article metrics

10.57235/jerumi.v2i1.2034 Abstract views : 186 | PDF views : 183

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adam, Aulia. (2019). Pelecehan Seksual di Kantor dan Beban Ganda Pekerja Perempuan.

Arief Barda Nawawi., Bunga Rampai., Kebijakan Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2010

Aripurnami, Sita., Kekerasan Terhadap Perempuan, Aspek Sosial Budaya dan Pasal 5 Konvensi Perempuan, Alumni, Bandung, 2000.

Atmasasmita, Romli., Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju, Bandung, 1995

Chazawi, Adam., Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.

Hayati, Elli Nur., Kekerasan Seksual, Program Gender dan Seksualitas, FISIP UI Bekerjasama dengan Ford Foundation, Jakarta, 2004.

Rosania Paradiaz, Eko Soponyono, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual, halaman 66, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Program Magister Hukum, Fakultas Hukum,Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022, Semarang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Cintya Anggun

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.