Analisis Presentasi Serta Alasan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Merokok di Lingkungan Kampus

(1) * Azwa Syifa Nazira Munthe Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(2) Fuad Sajali Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(3) Nazwa Aulia Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(4) Rafly Al Asry Natama Harahap Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(5) Satrio Akbar Assiddique Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(6) Shabrina Rahma Siagian Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
(7) Fajriawati Fajriawati Mail (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Merokok adalah perilaku yang sangat mudah dilihat dalam kehidupan sehari- hari. Pada saat ini rokok bukan saja dikonsumsi oleh orang dewasa akan tetapi remaja bahkan anak-anak. Banyak perokok aktif melakukan aktivitas merokoknya tidak mengenal tempat, terkhusus pada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Walaupun sudah ada papan pengumuman tentang putusan rektor yang menyatakan tidak dilegalkannya aktivitas merokok pada kawasan kampus, namun tetap banyak masyarakat kampus yang tidak mematuhi putusan rektor tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan mengapa masyarakat kampus melakukan aktivitas merokok pada kawasan dilarang merokok pada area kampus.


Keywords


Hukum, Rokok, Pelanggaran, Kedisiplinan

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.1997
      

Article metrics

10.57235/jerumi.v2i1.1997 Abstract views : 328 | PDF views : 673

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abi Jam'an Kurnia, S. (2018, Agustus 9). Kewajiban Tempat Kerja Menyediakan Tempat Merokok. Retrieved from www.hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/larangan-adanya-tempat-khusus-merokok-lt50a709055fc2a

Abi Jam'an Kurnia, S. (2018, Agustus 3). Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Kawasan Dilarang Merokok. Retrieved from www.hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/sanksi-pidana-bagi-pelanggar-kawasan-dilarang-merokok-lt4f5972d3e471d

Azizah, N. (2023, juni 15). Kemenkes: Jumlah Perokok Indonesia Terbanyak Ketiga di Dunia. Retrieved from news.republika.co.id: https://news.republika.co.id/berita/rwa6sp463/kemenkes-jumlah-perokok-indonesia-terbanyak-ketiga-di-dunia

Kamal, S. (2020, Juni 27). Perokok Pasif Tingkatkan Risiko Penyakit Ginjal. Retrieved from id.m.wikipedia.org: https://id.m.wikipedia.org/wiki

Medi, W. (2023, Februari 8). Hampir 30 Persen Pelajar Indonesia Pernah Merokok. Retrieved from www.kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/02/08/sebanyak-57-juta-pelajar-indonesia-pernah-merokok

Silalahi, A. (2019, Mei 7). Pengertian Rokok. Retrieved from id.m.wikipedia.org: https://id.m.wikipedia.org/wiki

Sufina, S. (2021, Oktober 19). Bahaya Rokok Bagi Kesehatan. Retrieved from krakataumedika.com: https://krakataumedika.com/info-media/artikel/bahaya-rokok-bagi-kesehatan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Azwa Syifa Nazira Munthe, Fuad Sajali, Nazwa Aulia, Rafly Al Asry Natama Harahap, Satrio Akbar Assiddique, Shabrina Rahma Siagian, Fajriawati Fajriawati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.