
(2) Sustari Alamsyah

(3) Hamdani Hamdani

*corresponding author
AbstractPenelitian ini menganilisis pengelolaan dana wakaf produktif dalam menunjang perekonomian anggota pada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (KOPSYAH BMI). Latar belakang penelitian ini adalah adanya potensi wakaf produktif yang belum dikelola secara optimal, ditandai dengan belum terealisasinya beberapa program seperti pembangunan rumah sakit dan rumah tahfidz, serta kesulitan dalam mengoptimalkan produktivitas lahan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengelolaan dana wakaf produktif, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan merumuskan strategi peningkatan efektivitas pengelolaan dana wakaf produktif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif desktiptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik fishbone untuk mengidentifikasi akar permasalahn dalam pengelolaan dana wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana wakaf produktif di KOPSYAH BMI dilakukan melalui dua jalur pengumpulan dana: internal dan eksternal, dengan total dana wakaf mencapai Rp. 38,5 miliar. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan pemahaman pengelola tentang konsep wakaf, infrastruktur yang belum memadai dan biaya operasional yang tinggi mencapai Rp. 70 juta per periode. Meskipun demikian, program ini telah meningkatkan pendapatan melalui sistem bagi hasil dan menyerap 1,5% tenaga kerja lokal. Strategi pengembangan yang direkomendasikan mencakup peningkatan edukasi tentang wakaf produktif, optimalisasi pengelolaan aset, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, serta penguatan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. KeywordsWakaf Produktif, Koperasi Syariah, Ekonomi Anggota, Pengelolaan Dana
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/bima.v2i2.6110 |
Article metrics10.57235/bima.v2i2.6110 Abstract views : 0 | PDF views : 5 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Aziz, M. (2022). Pengelolaan Dana Wakaf Produktif. Jurnal Ekonomi Syariah.
Batubara, Kamaruddin. (2020). Model BMI Syariah: Buku Panduan Simpan, Pinjam & Pembiayaan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Firmansyah. (2021). Strategi Pengelolaan Wakaf Produktif. Jurnal Manajemen Wakaf.
Furqani, H. (2020). Manajemen Wakaf Kontemporer. Jakarta: Prenadamedia Group.
Golfshami. (2003). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Hartati, R. (2016). Wakaf Produktif dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Hasanah. (2020). Pengembangan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Wakaf. Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam.
Hidayati. (2023). Manajemen Pengelolaan Dana Wakaf Modern. Jurnal Ekonomi Syariah.
Huda, N., & Heykal, M. (2020). Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jakarta: Kencana.
Kholifah, Y. (2021). Implementasi Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi Islam.
Machica. (2020). Konsep dan Implementasi Wakaf dalam Islam. Jurnal Syariah.
Mardani. (2021). Prinsip-prinsip Pengelolaan Wakaf Produktif. Jurnal Ekonomi Islam.
Miawaty, F. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Deepublish.
M. Assegaf & K. Mursyid. (2020). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mubarok, R. (2019). Fungsi Pengawasan dalam Manajemen Wakaf. Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam.
Ni Made., dkk. (2021). Perencanaan dalam Manajemen Wakaf. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Nugroho. (2022). Efektivitas Pengelolaan Dana Wakaf. Jurnal Ekonomi Syariah.
Nurul, et al. (2022). Wakaf dalam Perspektif Fiqh. Jurnal Islamic Studies
Qahaf. (2007). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta: Khalifa.
Rahman. (2019). Diversifikasi Investasi Wakaf Syariah. Jurnal Ekonomi Islam.
Rijal, M. (2023). Potensi Wakaf Produktif Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi Syariah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Nine Ajeng Septianti, Sustari Alamsyah, Hamdani Hamdani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.