Peran PTUN dalam mewujudkan Good Governance

(1) * Vanessha Louise Kimberly Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Anya Sitara Budidarsono Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki kewenangan penting dalam menyelesaikan sengketa administratif antara pejabat pemerintahan dan masyarakat, termasuk individu maupun badan hukum perdata. PTUN juga berperan dalam mengabulkan tuntutan ganti rugi serta permohonan rehabilitasi, yang menjadikannya sebagai lembaga yudikatif strategis dalam menjaga keadilan dan perlindungan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder, terutama peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Temuan penelitian menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara kewenangan dan wewenang dalam konteks penerapan prinsip good governance, khususnya di era digital yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik secara lebih aktif.


Keywords


Peradilan Tata Usaha Negara, Good Governance, Peraturan Perundang-Undangan

   

DOI

https://doi.org/10.57235/sakola.v2i1.5952
      

Article metrics

10.57235/sakola.v2i1.5952 Abstract views : 171 | PDF views : 60

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdoellah, P. (2016). Revitalisasi kewenangan PTUN: Gagasan perluasan kompetensi peradilan tata usaha negara. Cahaya Atma Pustaka.

Akbar, M. K. (2020). Peran peradilan tata usaha negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Dharmasisya, 1(1).

Koesoemahatmadja, R. D. H. (1975). Pengantar hukum tata usaha negara Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti.

Manan, B. (2004). Hukum positif Indonesia. FH UII.

Putrijanti, A. (2015). Kewenangan dan obyek sengketa peradilan tata usaha negara setelah ada UU No. 32/2014 tentang administrasi pemerintahan. MMH, 4.

Salmon, H. (2010). Eksistensi peradilan tata usaha negara (PTUN) dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Jurnal Sasi, 16(4).

Zen, N. H. (2025). Innovative: Journal of Social Science Research. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Vanessha Louise Kimberly, Anya Sitara Budidarsono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.