1.
Rajasa HI, Hakim L. Pertimbangan Hakim Dalam Memberi Izin Kepada Pemohonan Untuk Mengganti Tahun Lahir di Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/PN Tjk). Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia [Internet]. 2026 Mar. 12 [cited 2026 Jun. 21];1(2):203-11. Available from: https://www.rayyanjurnal.com/index.php/real/article/view/5353