(1) * Hazbullah Indra Rajasa Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(2) Lukmanul Hakim Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Permohonan adalah tidak ada sengketa, Hakim mengeluarkan suatu penetapan atau lazimnya yang disebut dengan putusan declatoir yaitu putusan yang bersifat menetapkan, menerangkan saja. Sedangkan gugatan  adalah ada suatu sengketa atau konflik yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.hasil penelitian yang didapat, dapat disimpulkan Pertimbangan  Hakim Dalam Memberi Izin Kepada Pemohonan Untuk Mengganti Tahun Lahir Di  Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/Pn Tjk) adalah Pemohon dapat meyakinkan Hakim dengan menghadirkan 2 alat yang sah yakni bukti Surat dan Dua orang saksi dalam persidangan sebagaimana di atur dalam Pasal 163 HIR jo. Pasal 283 RBg jo. Pasal 1865 KUHPerdata serta Hakim juga berpendapat secara filosofi dan sosologis dimana   untuk memberikan kepastian bagi Pemohon sebagai bagian dari hak asasi manusia dan bagi Instansi Pelaksana itu sendiri, maka pengadilan harus mampu memberikan kepastian hukum melalui penetapann. Dan Akibat Hukum Dari Penetapan  Untuk Mengganti Tahun Lahir Di  Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/Pn Tjk) adalah Septi Kurnia (Pemohon) sah secara hukum dapat menggunakan tahun lahir 1971 di semua dokumen kependudukan dengan mengajukan perubahan Tahun lahir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung  untuk mengubah dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran,  Kartu Keluarga (KK), KTP (Kartu Tanda Penduduk dan dapat mengurus Paspor untuk haji karena secara negara tidak ada lagi dokumen kependudukan yang mengalami perbedan.


Keywords


Permohonan; Izin Ganti; Tahun Kelahiran

          

Article metrics

Abstract views : 13 | PDF views : 4

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdulkadir Muhammad. 2011. Hukum Perdata Indonesia. Citra Adtya Bakti, Bandung.

Ahmad Rifai. 2010. Penemuan Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Andi Hamzah. 2006. KUHP dan KUHAP. Rineka Cipta, Jakarta.

Bachsan Mustafa Dkk. 2012. Asas-Asas Hukum Perdata Dan Hukum Dagang, Bandung.

Darwan Prints. 2012. Strategi Menyusun dan Menangani Gugatan Perdata, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Henry S. Siswondo dan Veronika Dian. 2008. Mengurus Surat-Surat Kependudukan (Identitas Diri), Visimedia, Jakarta.

I.P.M Ranuhandoko. 2006. Terminologi Hukum Inggris-Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.

Jimli Asshiddqie Dan Ali Safa’at. 2006. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta.

Lilik Mulyadi. 2009. Hukum Acara Perdata: Menurut Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia, Djambatan, Jakarta.

Lilik Mulyadi.. 2010. Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.

M. Yahya Harahap. 2005. Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan. Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Sinar Grafika, Jakarta.

Mukti Arto. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

P.N.H. Simanjuntak. 2009. Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Djambatan, Jakarta.

R. Soepomo. 2004. Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri, Pradnya Piramita, Jakarta.

R. Soeroso. 2009. Praktik Hukum Acara Perdata Tata Cara dan Proses Persidangan, Sinar Grafika, Jakarta.

R. Subekti. 2007. Hukum Acara Perdata Cetakan 2, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, Bandung.

Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata. 2009. Hukum Acara Perdata: Dalam Teori dan Praktik. Mandar Maju, Bandung.

Ridwan HR. 2014. Hukum Administrasi Negara. Rajawali Pers, Jakarta.

Sarwono. 2011. Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta.

Sudikno Mertokusumo. 2006. Hukum Acara Perdata Indonesia. Liberty, Yogyakarta.

B. PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN LAIN:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Hasil Amandemen).

Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.

Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 472.12/932/Dukcapil.

C. SUMBER LAIN:

Anggalana. 2021. Analisis Implementasi Pembuatan Akta Tanah/Sertipikat Tanah di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Melalui Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat (Studi di Desa Kuta Besi Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat), Wajah Hukum, Vol. 5, No. 01.

Anasrul. 2018. https://lbh-ri.com/putusan-hakim-dalam-hukum-acara-perdata/ diakses pada Tanggal 15 November 2024 pukul 15:00 WIB.

Ardiansyah Prasetyo. 2015. Hak Anak Untuk Memperoleh Akta Kelahiran Dan Proses Pembuatan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Universitas Palembang, Palembang.

Darius Lekalawo. 2024. http://dariuslekalawo.blogspot.comapa-perbedaan-putusan-dan-penetapan.html, diakses pada Tanggal 15 November 2024 pukul 15:00 WIB.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Elisabeth Nurhaini Butarbutar. 2011. Penerapan Dan Pengaturannya Dalam Hukum Acara Perdata. Dinamika Hukum. Volume 11 Nomor 3 Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas, Sumatra Utara.

Fuad Abdullah and Partner. 2024. https://fuadabdullahlawoffice.com/perbedaan-permohonan-dan-gugatan-dalam-dunia-hukum/ diakses pada Tanggal 15 November 2024 pukul 15:00 WIB.

Lukmanul Hakim, Angga Alfiyan, Ilham Jodi Renovsi. 2022. Implementasi Penambahan Nama Seseorang Pada Dokumen Kependudukan Melalui Proses Permohonan Di Pengadilan Negeri (Studi Penetapan Nomor 58/PDT. P/2022/PN. TJK), Vol. 8, No. 02. Jurnal Hukum Sasana.

Yan Pramadya Puspa. 2008. Kamus Hukum Belanda-Indonesia-Inggris. Aneka Ilmu, Semarang. Vol. 2, No. 01.

Yulia Hesti, Erlina B, Antoni Bara. 2023. Implementasi Permohonan Penetapan Keterangan Meninggal Dari Pengadilan Negeri Guna Menerbitkan Akta Kematian Tidak Pernah Didaftarkan Pada Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan No. 144/Pdt. P/2022/PN Tjk, Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana,Vol. 5, No. 01.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Hazbullah Indra Rajasa, Lukmanul Hakim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.