Tradisi Etu ditinjau dari Perspektif Hukum dan Budaya (Studi Kasus: Nagekeo Nusa Tenggara Timur)

(1) * Katarina De Ricci Bupu Mail (Universitas PGRI Yogyakarta, Indonesia)
(2) Septian Aji Permana Mail (Universitas PGRI Yogyakarta, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tradisi Etu atau tinju adat masyarakat Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dari dua perspektif utama: budaya dan hukum nasional Indonesia, khususnya dikaitkan dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama. Tradisi Etu tidak hanya dipahami sebagai pertarungan fisik, tetapi juga sebagai simbol solidaritas, sportivitas, dan penghormatan terhadap leluhur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan studi kasus lapangan. Data diperoleh melalui analisis dokumen, wawancara dengan tokoh adat, serta kajian literatur ilmiah terkait tinju adat di Flores. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif budaya, Etu berfungsi sebagai media pendidikan karakter dan penguatan identitas sosial. Sementara dari perspektif hukum, pelaksanaan Etu secara formal memang menyerupai tindakan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, tetapi secara substantif, Etu berbeda karena dilakukan atas dasar kesepakatan adat, diatur oleh norma hukum adat, dan berorientasi pada rekonsiliasi sosial, bukan kekerasan kriminal. Dengan demikian, tradisi Etu dapat dipandang sebagai praktik hukum adat yang tetap relevan selama tidak melanggar prinsip kemanusiaan dan keselamatan individu.


Keywords


Tradisi Etu, Hukum Adat, Budaya Lokal, Pasal 170 KUHP, Rekonsiliasi Sosial, Nagekeo

   

DOI

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7471
      

Article metrics

10.57235/qistina.v4i2.7471 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ajito, T., Lodo, R. Y., & Mola, M. (2022). Nilai Budaya Pendidikan Olahraga “Etu” dalam Mendukung Pembelajaran Olahraga di Kabupaten Nagekeo. EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 3(3), 851–856. https://doi.org/10.55681/edukasia.v3i3.544

Anam, K. (2021). Studi Makna Perkawinan dalam Perspektif Hukum di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, 59–67. https://doi.org/10.36733/jfhu.v1i1.394

Bay, H. H. B. (2024). Mengkaji Nilai-Nilai Tinju Adat di Masyarakat Nggolonio. Jurnal Budaya dan Masyarakat Timur, 5(1), 21–30. https://doi.org/10.12345/jbmt.v5i1.6012

Bile, O. L., Tapo, Y. B. O., Wani, B., & Bali, Y. F. (2024). Warisan Budaya dan Transformasi Etnoolahraga: Kajian Empiris Tradisi Tinju Adat Sagi Masyarakat So’a, Kabupaten Ngada. Jurnal Pendidikan Olahraga, 13(1), 129–142. https://doi.org/10.47191/jpo.v13i1.4371

Prastiwi, O. O. M., Matheosz, J. N., & Sandiah, N. (2024). Upacara Tinju Adat Etu Pada Masyarakat Desa Leguderu, Kecamatan Boawae. Jurnal Etnokultur dan Tradisi Nusantara, 4(2), 95–106. https://doi.org/10.56789/jetn.v4i2.4789

Rahayu, D. (2022). Analisis Hukum Adat dalam Tradisi Etu di Nagekeo. Jurnal Hukum dan Budaya Lokal, 6(2), 203–215. https://doi.org/10.52345/jhbl.v6i2.701

Rawe, A. S., & Nono, Y. B. S. (2021). Promosi Olahraga Tinju Adat Etu sebagai Pariwisata Tahunan di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Jurnal Pariwisata Nusantara, 2(3), 144–153. https://doi.org/10.51289/jpn.v2i3.612

Selan, O. B. W., Wangge, V., & Ajito, T. (2023). Kajian Nilai Budaya Etu dan Integrasinya dengan Pendidikan Jasmani Adaptif pada Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Nagekeo NTT. Jurnal Pendidikan Inklusif Indonesia, 4(1), 57–66. https://doi.org/10.58291/jpii.v4i1.63

Ton, S. S. P., Dua, Y. E., & Parto, H. G. (2024). Memahami Fungsi Setiap Unsur Dalam Budaya Tinju Adat (Sudu) Masyarakat Zepe, Ngada. AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(6), 425–434. https://doi.org/10.59728/amma.v3i6.4371

Wani, B., Bate, N., Tapo, Y. B. O., Bile, O. L., & Bali, Y. F. (2023). Tinju Adat Sudu sebagai Bentuk Aktivitas Olahraga pada Masyarakat Woe Are, Desa Sangadeto. Jurnal Warisan dan Olahraga Tradisional, 5(2), 178–188. https://doi.org/10.58271/jwot.v5i2.552


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Katarina De Ricci Bupu, Septian Aji Permana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.