Pengaruh Capital Intensity, Tunneling Incentive, dan Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.6971Keywords:
tax avoidance, capital intensity, tunneling incentive, transfer pricingAbstract
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menguji pengaruh capital intensity, tunneling incentive, dan transfer pricing terhadap penghindaran pajak baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya beberapa praktik penghindaran pajak pada beberapa perusahaan manufaktur di Indonesia. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 125 perusahaan sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2019- 2023. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 12 perusahaan selama periode pengamatan 5 tahun dan menghasilkan 60 sampel secara keseluruhan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan capital intensity, tunneling incentive, dan transfer pricing berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan secara parsial capital intensity berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, dan transfer pricing berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.
References
Alfarizi, R. I., Sari, R. H. D. P., & Ajengtiyas, A. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Transfer Pricing, Dan Manajemen Laba Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Review Akuntansi, 2(1), 898–917.
Dewi, H. K. (2019). Tax Justice laporkan Bentoel lakukan penghindaran pajak, Indonesia rugi US$ 14 juta. Kontan.Co.Id. https://nasional.kontan.co.id/news/tax-justice-laporkan-bentoel-lakukan-penghindaran-pajak-indonesia-rugi-rp-14-juta/
Kalalo, F. P., & Watulingas, R. R. (2022). Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penghindaran Pajak Menurut Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lex Crimen, Vol. XI No(2), 21–28.
Lesmono, B., & Siregar, S. (2021). Studi Literatur Tentang Agency Theory. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3(2), 203–210. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i2.1128
Muhajirin, M. Y., Junaid, A., Arif, M., & Pramukti, A. (2021). Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Center of Economic Student Journal, 4(2), 1–19. https://jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/CSEJ/article/view/423
Muhammad Ichsan Kamil, & Masripah. (2022). Pengaruh Capital Intensity, Risiko Perusahaan, Kompensasi Rugi Fiskal Terhadap Penghindaran Pajak. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(3), 361–369. https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.1033
Natasya, C., Kristen, U., & Wacana, K. (2024). Pengaruh Transfer Pricing, Tunneling Incentive, Dan Keahlian Keuangan Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Riset Bisnis, 7(April), 156–171.
Nurrahmi, A. D., & Rahayu, S. (2020). Pengaruh strategi bisnis, transfer pricing, dan koneksi politik terhadap tax Avoidance (studi pada perusahaan di sektor pertambangan yang terdaftar di bursa efek indonesia). Jae (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 5(2), 48–57.
Rahma, A. A., Pratiwi, N., Mary, H., & Indriyenni, I. (2022). Pengaruh Capital Intensity, Karakteristik Perusahaan, Dan CSR Disclosure Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur. Owner, 6(1), 677–689. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.637
Rahmawati, R., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Inventory Intensity, Kepemilikan Institusional dan Transfer Pricing terhadap Tax Avoidance. Monex Journal Research Accounting Politeknik Tegal, 12(2), 180–194. https://doi.org/10.30591/monex.v12i2.4836
Riadi, M. (2021). Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Kajianpustaka.Com. https://www.kajianpustaka.com/2021/08/penghindaran-pajak-tax-avoidance.html
Safira, M. A., Sodik, S., & Wahyudi, U. (2024). Pengaruh Transfer Pricing, Tunneling Incentive dan Profitabilitas terhadap Effective Tax Rate Rasio (ETR). Jurnal Economina, 3(6), 670–682. https://doi.org/10.55681/economina.v3i6.1342
Sanajaya, A. E., & Mu’arif, S. (2023). “Pengaruh Transfer Pricing ,pertumbuhan penjualan, dan kompensasi eksekutif terhadap tax avoidance (Studi Empiris pada perusahaan sektor energi sub sektor Oil, gas dan coal yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2017 -2021).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(2), 45–58.
Sugiyono, P. (2019). metode penelitian pendidikan (kuantitatif, kualitatif, kombinasi, R&D dan penelitian pendidikan). Metode Penelitian Pendidikan, 67.
Zoebar, M. K. Y., & Miftah, D. (2020). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Capital Intensity Dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 7(1), 25–40. https://doi.org/10.25105/jmat.v7i1.6315
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















