Pemahaman Masyarakat Dalam Kekerasan Seksual pada Anak (Studi di Kelurahan Sudimara Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.6966Keywords:
Anak, Kelurahan Sudimara Selatan, Kekerasan, SeksualAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap kekerasan seksual pada anak di Kelurahan Sudimara Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa sudah optimalnya pemberian edukasi yang dilakukan oleh pemerintah (Kelurahan Sudimara Selatan), namun masih terdapat minimnya pengetahuan masyarakat tentang kekerasan seksual pada anak. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa pemerkosaan sebagai bentuk kekerasan seksual tanpa menyadari bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Faktor dari penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah minimnya pengetahuan masyarakat, rendahnya pendidikan, lingkungan, dan masih terbatasnya kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum. Penelitian ini perlu adanya konsistensi pemerintah, aparat penegak hukum untuk mensosialisasikan kekerasan seksual pada anak kepada Masyarakat yang melibatkan tokoh masyarakat serta adanya penegakkan hukum yang berpihak kepada korban.
References
Anuraga, B. S. (2023). Upaya Meningkatkan Pemahaman Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan SD Negeri 2 Sumur Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Jurnal Didaktik, 12.
Bariton, A. O. (2020). Pemahaman Masyarakat Mengenai Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Surakarta. Jurnal Hubisintek, 3.
Delfina, R. d. (2021). Hubungan Pengetahuan Tentang Seksual Dengan Antisipasi Terhadap Risiko Kekerasan Seksual Pada Remaja. Jurnal Keperawatan 'Aisyiyah, 70.
Dihan, C. M. (2024). Edukasi Tentang Pemahaman Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak di Desa Landbaw. Jurnal Pelayanan Masyarakat, 12.
Hidayat, A. (2021). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman, 24.
Himmawan, D. d. (2023). Pemberdayaan Anak-Anak di Desa Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Jurnal Diplomasi, 1.
Indrawan, R. B. (2022). Dampak Hukum Perubahan Nama Pada Identitas Anak Terhadap Hak-Hak Keperdataan. Jurnal Yudishtira, 123.
Miftakhurrohmah, A. d. (2022). Supporting Pencegahan Kekerasan Seksual di Kelurahan Cakung Timur-Jakarta Timur. Jurnal Abdine, 2.
Mutahar, F. d. (2023). Perbandingan Kesejahteraan Milenial Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19 di Kota Makasar. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 2.
Nisa, K. M. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Pemahaman Membaca Al Quran di Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Jurnal Diplomasi, 54.
Nurrita, T. (2021). Pendidikan Anak Dalam Konsep Islam. Jurnal Ilmu Al-Qur'an, Hadits, Syariah, dan Tarbiyah, 70.
Octaviani, F. &. (2021). Analisis Faktor dan Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial "Humanitas" Fisip Unpas, 14.
Pandor, P. d. (2023). Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus (Relasi Aku dan Liyan). Jurnal Filsafat Indonesia, 118.
Rafi, I. d. (2021). Penyediaan Fasilitas Aksebilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Indonesia. Jurnal Innovative, 1.
Samodro, D. d. (2023). Pemahaman Kelompok Masyarakat di Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok Terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Ikrath-Abdimas, 9.
Sartika, R. S. (2022). Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Remaja di Desa Cibodas, Kabupaten Tangerang. Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 67.
Srijadi, Y. K. (2023). Sosialisasi Peranan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Jurnal Abdimas, 12.
Tesalonika, V. V. (2021). Kewenangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Edukasi Pelecehan Seksual di Kota Bitung. Jurnal Jap, 1.
Ulfa, S. M. (2024). Implementasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Tangerang. Jurnal Jipags, 71.
Usman, M. (2024). Sosiologi Keluarga. Makasar: PT. Nas Media Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















