Solusi Persyaratan Usia Terhadap Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/mantap.v3i1.5611Keywords:
Diskriminasi Usia, Manajemen SDM, PekerjaanAbstract
Persyaratan usia dalam dunia kerja sering menjadi kendala bagi tenaga kerja di Indonesia, baik bagi pekerja muda yang minim pengalaman maupun pekerja berusia lanjut yang dianggap kurang produktif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi solusi terhadap persyaratan usia dalam peluang kerja di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yang melibatkan penelitian literatur dan analisis kebijakan ketenagakerjaan. Studi menunjukkan bahwa kualifikasi kebutuhan SDM tidak sesuai dengan prinsip analisis pekerjaan. Oleh karena itu, penelitian ini menyajikan alternatif terhadap permasalahan, seperti revisi regulasi ketenagakerjaan untuk mengakomodasi berbagai kelompok usia dan penerapan prinsip analisis pekerjaan, yaitu job specification yang dapat meningkatkan aksesibilitas kerja. Selain itu, lingkungan kerja yang lebih inklusif dapat dicapai melalui penerapan prinsip analisis pekerjaan berbasis kompetensi yang mempekerjakan karyawan dari berbagai kelompok usia. Studi ini menunjukkan bahwa implementasi analisis pekerjaan dan reformasi kebijakan ketenagakerjaan dapat membantu mengatasi hambatan usia dan meningkatkan peluang kerja bagi tenaga kerja di Indonesia.
Downloads
References
Amelia et al. (2024). Pengaruh Persyaratan Usia Terhadap Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja di Indonesia. Jawa Tengah: Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum ISSN: 3031-9579. Vol:1(3), Hal: 66-75.
ASNinstitute.id. (2025). Cek Syarat Lengkap Batas Usia CPNS 2025 Terbaru Disini. https://www.asninstitute.id/batas-usia-cpns/#:~:text=Batas%20usia%20CPNS%202025%20tetap,melamar%20hingga%20usia%2040%20tahun. Diakses 19 Februari 2025.
BBC News Indonesia. (2023). Mengapa beberapa perusahaan terus merekrut pegawai muda dengan gaji rendah dan tuntutan kerja tinggi?. www.bbc.com/indonesia/articles/cekxprj5j7po. Diakses 27 Januari 2023.
Grensing-Pophal, Lin. (2006). Human Resources Book: Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis. Jakarta: Prenada. IOS3504.libra-073310850, Hal. 57-64.
Handoko, H. (2014). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE UGM. ISSN: 978-979-503- 222-4. Hal: 130-135.
Hasibuan, M. S. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. ISBN: 979-526-491-5. Hal: 19-21.
Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja. Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3835. Sekretariat Negara, Jakarta.
Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4279. Sekretariat Negara, Jakarta.
Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Lembaran Negara (LN) Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5715. Jakarta.
KelasHR.Com. (2024). Mengenal Ageisme di Tempat Kerja dan Dampaknya Bagi Karyawan. kelashr.com/ageisme-di-tempat-kerja/. Diakses 27 Januari 2024.
Kim, H., & Lim, C. (2010). Diversity, Outside Directors and Firm Valuation: Korean Evidence-EconPapers. Jurnal Penelitian Bisnis. ISSN: 101016. Vol: 63. Hal: 284-291.
Kohar. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jawa Tengah: Tahta Media Group. ISBN: 978-623-5488-42-4, Hal. 35-46.
Mangkunegara, A. P. (2000). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. ISBN: 979-514-929-6. Hal: 112-117.
Mkri.id. (2024). MK Tolak Permohonan yang Menyoal Batasan Usia Pelamar dalam Lowongan Pekerjaan. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=21354. Diakses pada 30 Juli 2024.
Nisa, M.S. (2024). Mengapa Ada Lowongan Kerja Yang Membatasi Usia Pelamar? Ini Penjelasannya. https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/pembatasan-usia-dalam-lowongan-pekerjaan/. Diakses 06 Juni 2024.
Nitisemito, A. S. (2008). Manajemen Personalia: Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Ghalia Indonesia. ISBN: 979-450-025-X. Hal: 42-47.
Pramono, A. (2020). Settlement of Industrial Relations Disputes and Termination of Work Relations according to the Applicable Legislation. Walisongo Law Review (Walrev), 2(2), 169. ISSN: 1021580. Vol 2, No 2. Hal. 169-194.
Rivai, V. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN: 978-979-769-776-1. Hal: 24-39.
Sedarmayanti. (2009). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju. ISBN: 978-979-538-201-0, Hal. 11-17.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta. ISBN 978-602-289-533-6. Hal: 57-61.
Sundari, E., Alvindo, G., Munthe, D., & Tamatjita, E. N. (2022). A Dynamic Pancasila’s Social Justice Implementation in The Indonesian Labor Law Development. Journal of Legal, Ethical, and Regulatory Issues. 25(2), 1–15.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 2 tentang Hak Warga Negara Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D Ayat 1 tentang Hak Atas Pengakuan, Jaminan, Perlindungan, dan Kepastian Hukum yang Adil.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










