Analisis Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan Ditinjau dari Aspek Keadilan

Authors

  • Aliyya Winnie Apsari Universitas Indonesia, Indonesia
  • Anastasia Bela Leonanda Universitas Indonesia, Indonesia
  • Tasya Amanda Putri Universitas Indonesia, Indonesia
  • Vira Andirozse Ahsa Universitas Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/mantap.v3i1.5073

Keywords:

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Kenaikan Tarif, Keadilan, Kesenjangan

Abstract

UU HKPD merupakan regulasi yang disusun pemerintah sebagai upaya untuk penguatan local taxing power dan meningkatkan penerimaan daerah. Berbagai perubahan terkait pajak daerah diakomodir dalam UU HKPD, termasuk mengenai tarif PBB-P2 yang mengalami kenaikan dibanding yang telah ada sebelumnya dalam UU PDRD. Kenaikan tarif PBB-2 membuat beberapa masyarakat, khususnya masyarakat golongan menengah ke bawah dan pengusaha properti merasa tidak adil karena regulasi baru terkait tarif PBB-P2 yang ada di dalam UU HKPD dianggap malah menguntungkan masyarakat golongan atas sehingga menimbulkan kesenjangan sosial. Diperlukan perhatian khusus dari pemerintah dalam mengatasi hal ini agar tidak ada kesenjangan dan ketidakadilan yang terjadi akibat sebagian masyarakat yang merasa dibebani dari pembayaran pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Goodin, R. E. (2021). Redistribusi Pendapatan Politik: Handbook Ekonomi Politik. Nusamedia.

Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah Pusat.

Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat.

Smith, A. (1991). The Wealth of Nations (Everyman's Library Classics & Contemporary Classics (UK)). David Campbell Publishers.

Suasa, M. D. S., Arjaya, I. M., & Seputra, I. P. G. (2021). Asas Keadilan Pemungutan Pajak dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan. Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), 6-10.

Yuniarto, A. (2018). Peran Strategis Penilai PBB-P2 Bagi Pemerintah Daerah. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 2(1), 114-123.

Downloads

Published

2025-03-27

How to Cite

Apsari, A. W., Leonanda, A. B., Putri, T. A., & Ahsa, V. A. (2025). Analisis Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan Ditinjau dari Aspek Keadilan. Journal of Management Accounting, Tax and Production, 3(1), 91–96. https://doi.org/10.57235/mantap.v3i1.5073

Issue

Section

Articles

Citation Check