Analisis Mengenai Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Dalam Wajib Membayar Pajak di Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.57235/mantap.v2i1.1790Keywords:
Pajak Daerah, Kesadaran Pajak, Wajib Membayar Pajak, Pemahaman MasyarakatAbstract
Pencapaian target penerimaan Pajak di Sumatera Utara tidak dapat dijadikan acuan atau ukuran untuk menentukkan tingkat kesadaran masyarakat. Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh petugas tiap kecamatan ataupun daerah di Sumatera Utara untuk dapat mengajak wajib pajak serta masyarakat dalam pemberian penyuluhan, peningkatan pelayanan serta dalam pemberian penghargaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak. Meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap fungsi perpajakan yang dibiayai negara berdasarkan pasal sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Nugroho, 2006 dalam Muliari dan Setiawan, 2009). Masyarakat harus mewaspadai keberadaannya karena masyarakat masih mendukung UUD 1945 sebagai landasan hukumnya. Jika wajib pajak menyadari hal ini, maka membayar pajak akan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan Negara.
Downloads
References
Alvin Danniswara Andrianus dan Abdul Ghofa, “Kesadaran Wajib Pajak Memediasi Pengaruh Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah 19, no. 1 (2017): 1–11.
Faizin, M. R., & Ruhana, I. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, dan Kesadaran Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1).
Hana Oktaviani, “Kesadaran Masayarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang” (2011).
Hidayati, I. F. (2014). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Efektifitas Sistem Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Surakarta) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Masyitah, Emi. (2019). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penerimaan PPN dan PPnBM. Accumulated Journal (vol 1 (2).
Sabrina Nurlita. (2008). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia 1985/1986-2005. Surabaya: Tesis Pascasarjana Airlangga.
Saepudin. (2008). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Sumatera Utara. Medan: Tesis Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
Sari, S. A., & Ompusunggu, H. (2023, September). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Penghasilan. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (SNISTEK) (Vol. 5, pp. 227-232).
Surya Djasuro, Dede Hamdan, dan Fathul Muin, “Tingkat Kesadaran Masyarakat Untuk Membayar Pajak Daerah Dalam Mendukung Pembangunan,” Jurnal Tirtayasa Ekonomika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 14, no. 2 (2019): 310–28.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










