[1]
H. M. Sungguh, “Sanksi Terhadap Pelaku Gratifikasi Seksual Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Pidana Islam”, Journal of Law, Education and Business, vol. 1, no. 2, pp. 339–360, Oct. 2023.