[1]
Limantara, B.K. and Purnama, L.I. 2025. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tukang Pijat Tradisional yang Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Tanpa Memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik (Studi Putusan Nomor: 1043/PID.B/PN.TJK). Journal of Law, Education and Business. 3, 1 (Apr. 2025), 712–722. DOI:https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5947.