Dari Generasi ke Generasi: Peran Pancasila Dalam Menjaga Identitas dan Persatuan Bangsa Serta Menjadi Panduan Bangsa
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5871Keywords:
Pancasila, Nasionalisme, Patriotisme, Globalisasi, Identitas BangsaAbstract
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia memiliki peran untuk menjaga persatuan, nasionalisme dan patriotisme. Nilai-nilai Pancasila saat ini semakin mengalami tantangan akibat pengaruh budaya asing, pergeseran moral, serta berbagai konflik sosial dan politik. Generasi muda mulai kehilangan identitas nasional dan cenderung mengadopsi budaya luar yang dianggap lebih modern. Fenomena ini menyebabkan menurunnya memudarnya nilai-nilai Pancasila yang sudah diwariskan oleh para pendiri bangsa indonesia. Pudarnya nilai-nilai Pancasila dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti melemahnya kepatuhan terhadap moral dan etika, meningkatnya konflik dan polarisasi sosial, maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta pengaruh globalisasi yang menggeser budaya lokal. Selain itu, munculnya pertentangan ideologi dan penyelesaian konflik yang tidak melalui dialog semakin memperburuk kondisi ini. Jika tidak segera ditangani, melemahnya nilai-nilai Pancasila dapat berakibat pada ketimpangan sosial, hilangnya solidaritas bangsa, dan melemahnya rasa kebangsaan. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya yang lebih serius dalam menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan, keteladanan pemimpin, serta kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial. Penguatan kembali nasionalisme dan patriotisme sangat penting agar generasi muda tetap kokoh dalam menghadapi perubahan zaman, bangsa Indonesia perlu terus memegang teguh Pancasila sebagai landasan kehidupan bernegara. Warisan nilai-nilai luhur ini menjadi bekal utama bagi generasi penerus dalam membangun masa depan.
Downloads
References
Bey, A. (2003). Beyond civilizational dialogue: A multicultural symbiosis service of world politics. Paramadina.
Hermawan, A. (2019). Metode Penelitian Kualitatif dan Library Research Tools.
Latif, Y. (2021). Ancaman Intoleransi Terhadap Dasar Negara Pancasila dan Implikasinya Kepada Ketahanan Ideologi Wilayah. Jurnal UGM.
Mahfud MD. Pancasila adalah Dasar dan Ideologi Negara yang Merupakan Modus Vivendi (Kesepakatan Luhur) Bangsa Indonesia.
Mohamed, A., dkk. (2010). Faktor Manusia, Objek dan Kelembagaan dalam Penelitian Kualitatif.
Pasandaran. Pancasila Memuat Landasan Etik, Moral, dan Sekaligus Menjadi Landasan dan Dasar Pengembangan Praksis PKn.
Prasetya, T. (2022). Optimalisasi Peran Media dalam Menyebarkan Nilai Pancasila.
Rahardjo, B. (2019). Keteladanan Pemimpin dalam Mewujudkan Nilai Pancasila.
Ranadireksa, H. (2021). Menafsirkan Pancasila.
Sartika, R. (2020). Konsepsi Manusia Indonesia dalam Perspektif Ideologi Hukum Indonesia.
Soekarno. (1965). Pidato 17 Desember 1965: Progresif dalam Pertumbuhan Sejarah Masyarakat.
Sudjana, D. (2020). Penguatan Pendidikan Pancasila.
Suyatno, A. (2021). Revitalisasi Gotong Royong dalam Masyarakat.
Sutrisno, H. (2018). Penegakan Hukum yang Berlandaskan Keadilan Sosial.
Wahyudi, A. (2013). Dari Moral ke Ekonomi: Memahami Akar dari Bentuk Penundukan dan Penindasan. Jurnal Filsafat Vol. 23, No. 3, hlm. 176.
Wikandaru, R., & Cahyo, B. (2018). Landasan Ontologis Sosialisme. Jurnal UGM.
Sihabudin. (2020). Kekuatan Nilai-nilai Pancasila dalam Membangun Kepribadian Masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 15(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












