Hukum Pajak dan Tantangan dalam Pemungutan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v2i2.3087Keywords:
Hukum Pajak, Pajak, Pemungutan PajakAbstract
Pajak memiliki peran krusial dalam pembangunan negara sebagai sumber utama pendapatan yang digunakan untuk mendanai pengeluaran pemerintah. Namun, pemungutan pajak dihadapi oleh tantangan seperti rendahnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat, serta lemahnya penegakan hukum dan pengawasan yang konsisten. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan penyuluhan perpajakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Upaya ini penting untuk memastikan kelangsungan pembangunan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui bagaimaan tinjauan umum tentang hukum pajak. 2) untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pemungutan pajak di indonesia. 3) untuk mengetahui upaya untuk mengatasi permasalahan pemungutan pajak di Indonesia. Literature review atau tinjauan pustaka adalah metode penting dalam riset penelitian yang melibatkan pengumpulan data melalui studi literatur, laporan, catatan, dan buku yang relevan dengan topik yang dibahas. Hasil dari penelitian ini yakni Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan individu atau badan kepada negara sesuai undang-undang, tanpa imbalan langsung. Fungsinya mencakup mendanai anggaran pemerintah, mengatur kebijakan ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi, dan melakukan redistribusi kekayaan. Di Indonesia, sistem pemungutan pajak meliputi Official Assessment, Semi Self Assessment, Self Assessment, dan Withholding System. Tantangan utama adalah kesadaran rendah dan penghindaran pajak. Pemerintah perlu meningkatkan penyuluhan, pengawasan, dan memberlakukan sanksi tegas untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Downloads
References
Agnes1, F. A. (2021). Literature Review: Analisis Peran Pajak sebagai Upaya Perwujudan Pembangunan Nasional. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Bisnis Digital, Ekonomi Kreatif, dan Entrepreneur, 81-89 https://www.researchgate.net/publication/358368084_Literature_Review_Analisis_Peran_Pajak_sebagai_Upaya_Perwujudan_Pembangunan_Nasional_Literature_Review_Analysis_of_the_Role_of_Taxes_as_an_Effort_to_Realize_National_Development
Ilyas, W. B., & Burton, R. (2013). Hukum Pajak Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. https://leksikabookstore.com/product-detail/eBook-Hukum-Pajak-Edisi-ke-5-Wirawan-B-Ilyas-Richard-Burton
Munawir, S. (2017). Pokok-pokok Perpajakan. Yogyakarta: Liberty. https://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/opac/detail-opac?id=39807
Rochmat Soemitro. (1990). Dasar Dasar Hukum Pajak Dan Pajak Pendapatan. Bandung: Eresco. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=82420
Rizal Saragih, M., & Rusdi. (2022). Pengaruh Sistem Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Perilaku Penggelapan Pajak pada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong. Scientific Journal of Reflection, 5(1), 2615–300. https://www.neliti.com/publications/532104/pengaruh-sistem-perpajakan-pengetahuan-perpajakan-tarif-pajak-dan-sanksi-perpaja
Silaen, C. (2015). Pengaruh Sistem Perpajakan, Diskriminasi, Teknologi, dan Informasi Perpajakan terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jom FEKON, 2(2). https://www.neliti.com/publications/33904/pengaruh-sistem-perpajakan-diskriminasi-teknologi-dan-informasi-perpajakan-terha
Sudarto. (2017). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=4860
Suryaputri, R. V., & Averti, A. R. (2019). Pengaruh Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(1), 109–122. https://doi.org/10.25105/jat.v5i1.4851
Suandy, E. (2015). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat. https://leksikabookstore.com/product-detail/eBook-Hukum-Pajak-Edisi-ke-7-Erly-Suandy
Santoso, B. (2013). Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: Rafika Aditama. https://refika.co.id/297-pengantar-ilmu-hukum-pajak.html
Wanarta, F. E., & Mangoting, Y. (2014). Pengaruh Sikap Ketidakpatuhan Pajak, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan terhadap Niat Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Melakukan Penggelapan Pajak. Tax & Accounting Review, 4(1) https://media.neliti.com/media/publications/156941-ID-pengaruh-sikap-ketidakpatuhan-pajak-norm.pdf
Widyaningsih, A. (2011). Hukum Pajak dan Perpajakan. Bandung: Alfabet. https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=18390
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












