Upaya Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Barang Terhadap Penyelundupan Satwa Endemik oleh Petugas Kargo di Bandar Udara Mopah Merauke
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetbus.v2i1.5557Keywords:
Keamanan Kargo, Penyelundupan, Satwa Endemik, Petugas KargoAbstract
Merauke, Papua, merupakan habitat bagi berbagai spesies satwa endemik yang unik dan dilindungi. Bandar Udara Mopah Merauke memiliki peran penting dalam mencegah penyelundupan satwa endemik melalui jalur udara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya petugas kargo dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan barang terhadap penyelundupan satwa endemik di Bandar Udara Mopah Merauke. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Studi ini dilakukan di Bandar Udara Mopah Merauke selama periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Teknik analisis data yang digunakan mencakup reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya petugas kargo dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan barang terhadap penyelundupan satwa endemik mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat hanya tiga kasus penyelundupan satwa endemik, sementara 48 pengiriman satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KSDA. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti regulasi terkait pengiriman satwa hidup. Meskipun demikian, evaluasi berkala terhadap standar operasional prosedur tetap diperlukan untuk memperketat keamanan, mengingat pelaku penyelundupan terus mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.
References
Abdul Majid, Suharto, & Warpani, E. P. D. (2009). Ground Handling: Manajemen Pelayanan Darat Perusahaan Penerbangan. Raja Grafindo Persada.
Bachtiar. (2021). Mendesain Penelitian Hukum (1st ed.). Depublish.
Dimas Pandhiega Wiguna, I. E. (2020). Kajian kegiatan di area gudang kargo pada bandar udara. Jurnal Ilmiah Aviasi Langit Biru, 13(1), 120-123. https://doi.org/10.31949/jb.v13i1.120
Edi, F. R. S. (2016). Teori Wawancara Psikodignostik (1st ed.). Leutikaprio.
Haris, M. (2020). Standarisasi pemasangan label security check guna meningkatkan keamanan barang kiriman di terminal kargo bandar udara internasional. Seminar Nasional Inovasi Teknologi Penerbangan.
Herlangga, T. (2021). Analisis kualitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada penanganan kargo maskapai Nam Air oleh PT. Avia Sejahtera Iskandar (ASI) di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.
Junaedy, A., & Kusrianto, A. (2014). Buku Pintar Ekspor Indonesia Menghadapi Implementasi Komunitas Ekonomi ASEAN (1st ed.). CV. Andi Offset.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara.
Pemerintah Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara.
Prasetyo Hadi, D. S. (2024). Perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 649-651. https://doi.org/10.31949/jb.v6i1.649
Republik Indonesia. (1990). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Satwa Liar.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfa Beta.
Widoyoko, E. P. (2014). Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Pustaka Belajar.
Yasin, M. (2023). Perancang buku ilustrasi "Petualangan Si Acho & Oba" sebagai media pelestarian hewan endemik Papua dilengkapi dengan augmented reality. Skripsi, Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia Yogyakarta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












