Perlindungan Hukum terhadap Investor Asing di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja

Authors

  • Annisa Zerlina Cindy Gayatri Universitas Jember, Indonesia
  • Sonia Wijaya Putra Universitas Jember, Indonesia
  • Fidia Maulida Universitas Jember, Indonesia
  • Ramadhani Hidayat Priyono Putra Universitas Jember, Indonesia
  • Firman Floranta Adonara Universitas Jember, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7534

Keywords:

Perlindungan Hukum, Investor Asing, Undang-Undang Cipta Kerja

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap investor asing di Indonesia serta mekanisme penyelesaian sengketa antara investor dan pemerintah dalam konteks tumpang tindih regulasi penanaman modal. Berdasarkan pendekatan yuridis normatif, kajian ini menelaah ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Cipta Kerja, serta penerapannya dalam praktik melalui studi kasus PT Semen Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor asing melalui berbagai regulasi dan mekanisme arbitrase internasional seperti ICSID dan UNCITRAL, pelaksanaannya masih terhambat oleh ketidakharmonisan regulasi, birokrasi yang kompleks, dan lemahnya penegakan hukum. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya efektivitas perlindungan hukum dan menimbulkan ketidakpastian bagi investor asing di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alirahman, Iman, Dkk. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Asing Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.” Hukum Dan Keadilan Volume 9 Nomor 1, Maret 2022 (N.D.).

Anisa. “Urgensi Penanaman Modal Asing Indonesia Sebagai Upaya Pemenuhan Kesejahteraan Warga Negara Indonesia.” Al’adl Volume Xii Nomor 1, Januari 2020 (January 2020).

Duri, Ropiko, Bachtari Alam Hidayat, And Rika Destiny Sinaga. “Effectiveness Of The Online Single Submission Risk- Based Approach (Oss Rba).” . . Matra Pembaruan, 2024.

Fibrianti, Nurul, Dkk. “Undang Undang Cipta Kerja Klaster Investasi Telaah Paradigma Participatory.” Pandecta Volume 16. Number 2. December 2021 (December 2021): 345–52.

Hodijah, Siti. “Analisis Penanaman Modal Asing Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Nilai Tukar Rupiah.” Jurnal Paradigma Ekonomika Vol.10, No.2, Oktober 2015 (Oktober 2015).

“Implikasi Dan Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat.” Accessed October 27, 2025. Https://Mediaindonesia.Com/Opini/758394/Implikasi-Dan-Mitigasi-Kebijakan-Tarif-Resiprokal-Amerika-Serikat/.

Kasim, Helmi. “Arbitrase Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, No. 1 (2018): 79. Https://Doi.Org/10.33331/Rechtsvinding.V7i1.228.

Medi Terania, Gunardi Lie. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Penanaman Modal Di Indonesia.” Preprint, Zenodo, September 24, 2025. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.17194071.

“Menkum Supratman Ungkap Tumpang Tindih Regulasi Hambat Investasi Siap Revisi Lewat Omnibus Law - Jurnallugas.Com.” Accessed October 27, 2025. Https://Jurnallugas.Com/2025/04/16/Menkum-Supratman-Ungkap-Tumpang-Tindih-Regulasi-Hambat-Investasi-Siap-Revisi-Lewat-Omnibus-Law/.

Ningrum, Vanda. “Penanaman Modal Asing Dan Penyerapan Tenaga Kerja Di Sektor Industri.” Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. Iii, No. 2, 2008 (N.D.): 2008.

Researchgate. “(Pdf) Kajian Yuridis Penerbitan Izin Lingkungan (Kasus Pt. Semen Indonesia Di Rembang/ Kendeng).” Accessed October 27, 2025. Https://Www.Researchgate.Net/Publication/336778012_Kajian_Yuridis_Penerbitan_Izin_Lingkungan_Kasus_Pt_Semen_Indonesia_Di_Rembang_Kendeng.

Restu Hayati, Poppy Camenia Jamil. “Penanaman Modal Asing Di Indonesia.” Penanaman Modal Asing… Vol. 31, No. 2, Des 2020 (Des 2020).

Satria, Daffa Ariefiano. “Sengketa Investasi Asing Di Indonesia : Analisis Kasus Newmont Dan Implikasi Terhadap Hukum Investasi Nasional.” Jurnal Ilmiah Nusantara 2, No. 3 (2025): 542–51. Https://Doi.Org/10.61722/Jinu.V2i3.4547.

Soetarto. “Faktor-Faktor Pendorong Dan Penarik Penanaman Modal Asing Jepang, Korea Selatan Dan Taiwan Di Indonesia.” Perpustakaan Universitas Indonesia, N.D.

Sudiawan, I Nyoman, Dkk. Penyelesaian Sengketa Terhadap Investor Asing Jika Terjadi Sengketa Hukum Dalam Penanaman Modal. N.D.

Sutrisno, Budi, Dkk. “Penyelesaian Sengketa Antara Investor Asing Dengan Pemerintah Indonesia Melalui Lembaga Internasional Icsid Dan Pelaksanaan Keputusannya.” Jatiswara Vol. 36 No. 1 Maret 2021 (March 2021).

Winata, Agung Sudjati. “Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing Dan Implikasinya Terhadap Negara.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2. Desember 2018 (Desember 2018): 127–36.

Downloads

Published

2025-12-02

How to Cite

Gayatri, A. Z. C., Putra, S. W., Maulida, F., Putra, R. H. P., & Adonara, F. F. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Investor Asing di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 3(2), 926–937. https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7534

Citation Check