Peran Hukum Perdata dalam Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Sampah

Authors

  • Alessandro Delfero Universitas Tarumanaga, Indonesia
  • Excel Febrianka Yuwono Universitas Tarumanaga, Indonesia
  • Jeremy Vannes Universitas Tarumanaga, Indonesia
  • Mella Ismelina F R Universitas Tarumanaga, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i1.6499

Keywords:

Hukum Perdata, Pembuangan Sampah, Pencemaran Lingkungan, Ganti Rugi, Pertanggungjawaban Hukum, Undang-Undang Pengelolaan Sampah, Perbuatan Melawan Hukum

Abstract

Pengelolaan sampah telah menjadi isu krusial dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Dalam praktiknya, pembuangan sampah sembarangan seringkali menimbulkan kerugian tidak hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap individu atau masyarakat yang terdampak secara langsung. Oleh karena itu, selain pendekatan administratif dan pidana, pendekatan hukum perdata menjadi salah satu alternatif penyelesaian yang dapat memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum perdata mengatur dan memberikan perlindungan terhadap korban pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah, serta mengeksplorasi regulasi yang ada, prinsip hukum yang berlaku, mekanisme penyelesaian sengketa, dan kompensasi kerugian yang dapat dituntut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Data Sampah Nasional 2023. Diakses dari https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1365.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Putusan Mahkamah Agung RI No. 1796 K/Pdt/2004.

OECD. (1975). The Polluter Pays Principle: Definition, Implementation and Limitations. OECD Report.

Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).

Sumardjono, Maria S.W. (2005). Menuju Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hadjon, Philipus M. (2005). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Downloads

Published

2025-09-04

How to Cite

Delfero, A., Yuwono, E. F., Vannes, J., & Ismelina F R, M. (2025). Peran Hukum Perdata dalam Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Sampah. Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 3(1), 282–286. https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i1.6499

Issue

Section

Articles

Citation Check