
(2) Dhiny Ellen Juwita

(3) Talitha Inas Tsabitah

*corresponding author
AbstractKode etik profesi adalah sebuah norma yang disepakati oleh suatu golongan profesi dengan tujuan untuk memberikan pedoman kepada anggotanya dalam menjalankan tugas maupun menjaga mutu profesi dalam pandangan masyarakat. Kode etik juga dibuat berdasarkan perundang-undangan, seperti Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara penegakan pelanggaran kode etik dan juga kasus penyalahgunaan etika dalam praktik jabatan di KPK. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis norma norma penting untuk menjaga kredibilitas KPK dalam upaya memberantas korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan kode etik sangat penting untuk menjaga kredibilitas KPK dalam upaya memberantas korupsi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk melakukan penegakan sanksi tegas pada sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab yang melaksanakan pelanggaran. KeywordsPelanggaran Kode Etik, KPK, Kode Etik Profesi
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jerumi.v2i2.4315 |
Article metrics10.57235/jerumi.v2i2.4315 Abstract views : 79 | PDF views : 71 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Aditjondro, G. J. (2002). Korupsi Kepresidenan di Masa Orde Baru, dalam Mencari Uang Rakyat Kajian Korupsi di Indonesi. Yogyakarta: Yayasan Akasara.
Aprita, Serlika, & Mulkan, H. (2022). Peranan Etika Profesi Hukum Terhadap Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia. Juctisia Sains: Jurnal Ilmu Hukum.
Fitria, N. (2021). Analisis Yuridis tentang KPK sebagai Lembaga Negara Bantu. Jurnal Ilmu Hukum, 45-60.
H, M., A, R. A., & S, S. (2020). Religiusitas dan Intensi Anti Korupsi: Peran Moderasi Kebersyukuran. Journal An- Nafs: Kajian Penelitian Psikologi.
Halimah, S. (2023). Tinjauan Yuridis Normatif Peran KPK dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penegakan Hukum, 200-215.
Imama, F., Balgies, S., & Silvia, R. I. (2021). Gaya Kepemimpinan Dalam Pengawasan Kerja Internal KPK Terhadap Kedisiplinan Kerja Dan Workplace Well-Being Pegawai.
Competence : Journal of Management Studies.
Muhammad, A. (2006). Etika Profesi Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Muladi. (1995). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Universitas Diponegoro. Nurdiana, K., Nur Hamam, M. S., & Rifqi, M. J. (2023). Eksistensi Kode Etik Profesi
Pemberantasan Korupsi (KPK)di Era Malpraktik Profesi Hukum. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan.
Peraturan Dewan Pengawas KPK Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK
Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 Tentang penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK
Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2006 diperbarui dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik KPK
Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja KPK
Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman R, I. R. (2009). Buku ajar etika profesi. Bandung: PT Refika Aditama.
R, N., & P, S. A. (2021). Landasan dan Dampak Hukum Test Wawasan Kebangsaan KPK: Suatu Kajian Doktrinal. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik.
Rajalahu, Y. (2013). Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Profesi Oleh Kepolisian Republik Indonesia. Media Neliti.
Ramadhana, K. (2019). Menyoal Kinerja KPK: Antara Harapan dan Pencapaian. Jurnal Kpk. Rangkuti, M. (2023). Etika Profesi Pengertian, Sikap, Manfaat, Prinsip, dan Skill.
Fahum.umsu.ac.id.
Sastrawidjaja, S. (1990). Hukum Pidana I. Bandung: CV. Armico.
Soekanto, S. (1983). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Jakarta. Jakarta: Rajawali.
Sudarto. (2007). Hukum & Hukum Pidana. Bandung: PT. Alumni.
Sukarman, R. (2020). Tinjauan Yuridis Tentang Kewenangan KPK Dalam Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 123-145.
Tentang Kode Etik KPK. Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik KPK. Yususf, M. (2020). Independensi Kewenangan KPK. Jurnal Kebijakan Publik, 300-315.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Nathania Apriza, Dhiny Ellen Juwita, Talitha Inas Tsabitah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.