Pelaksanaan Hukum Pidana Adat Baduy Ditinjau Dari Hukum Nasional

(1) * Maria Cecilia Nugroho Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Stephanie Patricia Prasetyo Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(3) Nathalie Cristine Lumban Gaol Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(4) Amelia Natalie Putri Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pluralisme dalam sistem hukum di Indonesia yang terdiri atas hukum adat, hukum islam, dan hukum barat menciptakan keunikan tersendiri bagi pelaksanaan hukum di Indonesia. Hukum adat dan hukum nasional yang begitu rekat menyebabkan terjadinya harmonisasi antara hukum pidana adat dengan hukum nasional. Masyarakat baduy dalam pelaksanaan hukumnya menganut ultimum remedium sebagai bentuk penyelesaian suatu tindakan hukum. Sistem dan tata cara masyarakat Baduy dalam melaksanakan hukum adat Baduy telah dirasa cukup efektif dan efisien bagi kehidupan mereka. Tentunya pelaksanaan hukum adat Baduy ini tidak terlepas dari tantangan-tantangan karena harus sesuai dengan sistem hukum nasional. Walaupun tantangan tersebut dirasakan oleh masyarakat Baduy, tetapi tetap ada penerapan dari penyelesaian setiap kasus yang terjadi.


Keywords


Baduy, Hukum Adat

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1267
      

Article metrics

10.57235/jerumi.v1i2.1267 Abstract views : 422 | PDF views : 620

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Aqil, Muhammad. (2020), Perkembangan Hukum Adat Di Aceh, Jakarta.

Fathurokhman, Ferry. (2010), Hukum Pidana Adat Baduy Dan Relevansinya Dalam Pembaharuan Hukum Pidana. Law Reform, Vol. 5 (2), 9-10, 16.

Sarasvati, NA. & Purnama, MAR. & Fitriono, MA. (2021), Eksistensi Penegakan Hukum Adat Di Aceh Dalam Perspektif Kriminologi. Jurnal Gema Keadilan, Vol. 8 (0852-0011), 10-11.

Sari, IP. (2019), Pelaksanaan Hukum Pidana Adat Suku Baduy Ditinjau Dari Sanksi Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Terhadap Suku Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten). Skripsi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Indralaya

Soetoto, EOH. & Ismail Z. & Lestari MP. (2021), Buku Ajar Hukum Adat. Madza Media, Malang.

Syahbandir, Mahdi. (2010), Kedudukan Hukum Adat Dalam Sistem Hukum. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Jakarta.

Taqwaddin. (2023), Budaya Hukum Aceh Dalam Penyelesaian Perselisihan, Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Maria Cecilia Nugroho, Stephanie Patricia Prasetyo, Nathalie Cristine Lumban Gaol, Amelia Natalie Putri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.