Penambangan Nikel Raja Ampat Ditinjau dari Prinsip Good and Clean Governance

(1) * Masrul Zuhri Sibuea Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(2) Marshanda linia Br Karo Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(3) Fitri Salasabila Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(4) Eriwina Rizky Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(5) Zahraini Rhossy Sembiring Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(6) Naila Syifaurridha Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
(7) Sofiah Rahmah Mail (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah menimbulkan perdebatan tentang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Daerah ini kaya akan keanekaragaman hayati dan merupakan wilayah konservasi. Penelitian ini mengevaluasi penambangan nikel berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, dengan fokus pada akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, dan keberlanjutan lingkungan. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif melalui analisis dokumen dan regulasi. Temuan menunjukkan pelanggaran prinsip tata kelola yang baik, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, minimnya informasi tentang izin tambang, dan risiko kerusakan lingkungan. Penelitian ini merekomendasikan agar kebijakan tambang di Raja Ampat ditinjau untuk memastikan partisipasi masyarakat dan penegakan hukum demi pembangunan yang berkelanjutan dan adil.


Keywords


Tambang nikel, Raja Ampat, prinsip tata kelola, partisipasi masyarakat, transparansi informasi, kerusakan ekosistem, good and clean governace

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jcce.v1i2.6613
      

Article metrics

10.57235/jcce.v1i2.6613 Abstract views : 14 | PDF views : 3

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Agustinus. J. Sahetapy, 2022 Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa (Good and Cleen Governance)

Heriyani, Y. (2007). Pengaruh Pelaksanaan Prinsip-prinsip Good Governance Terhadap Pelayanan. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Narang, A.T. (2007). Good Governance dan Clean Government dalam Implementasinya di Propinsi Kalimantan Tengah; Seminar Nasional Pergeseran Paradigma Kepemerintahan Dari Government ke Governance: Teori dan Praktek. Komap Fisipol UGM.

Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-prinsip good governance di Indonesia. Journal Education and Government Wiyata, 1(1), 40-52.

Pratikno. (2005). Dari Good Governance menuju Just & Democratic Governance. dipresentasikan dalam Pelatihan Pengawasan Pemerintahan. Sleman. USC Satunama.

Pravita, Vina dan dini.2022. Pendidikan kewarganegaraan. Bandung: Widina Bhakti Persada

Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Sedarmayanti. (2012). Good Governance “Kepemerintahan yang Baik. Bagian Kedua Edisi Revisi. Bandung: CV Mandar Maju.

Siamat, D. (2004). Manajemen Lembaga Keuangan. Edisi Keempat, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sumarto, H.S.J. (2003). Inovasi Partisipasi dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Masrul Zuhri Sibuea, Marshanda linia Br Karo, Fitri Salasabila, Eriwina Rizky, Zahraini Rhossy Sembiring, Naila Syifaurridha, Sofiah Rahmah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.