
(2) Naufal Fajar Januar

(3) T Heru Nurgiansah

(4) Depi Saptika Julianti

*corresponding author
AbstractKaum marginal merupakan kelompok yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia karena posisi sosial, ekonomi, maupun kultural yang tidak menguntungkan. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perjuangan kaum marginal di Indonesia dalam menuntut hak-hak dasar mereka, serta tantangan struktural yang dihadapi. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka terhadap laporan HAM, artikel jurnal, dan kebijakan publik. Hasil menunjukkan bahwa kaum marginal menggunakan berbagai strategi seperti litigasi, advokasi, protes sosial, dan kampanye digital. Meskipun terdapat beberapa keberhasilan, perjuangan ini masih dibatasi oleh hambatan struktural dan minimnya dukungan negara. Penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan multidisipliner dan intersektoral untuk mewujudkan keadilan sosial yang inklusif. KeywordsKaum marginal, Hak asasi manusia, Diskriminasi, Gerakan sosial
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jcce.v1i2.6125 |
Article metrics10.57235/jcce.v1i2.6125 Abstract views : 2 | PDF views : 5 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Butt, S., & Lindsey, T. (2012). Judicial review in Indonesia: Between civil law and accountability? Sydney Law Review, 34(1), 27–53.
Donnelly, J. (2013). Universal Human Rights in Theory and Practice (3rd ed.). Cornell University Press.
Human Rights Watch. (2020). Indonesia: Discrimination and Violence Against Minorities. Retrieved from https://www.hrw.org/world-report/2020/country-chapters/indonesia
Komnas HAM. (2021). Laporan Tahunan Komnas HAM 2021. Jakarta: Komnas HAM RI.
Kusumastuti, R., et al. (2014). The Problems of People with Disabilities in Indonesia and What is Being Learned from the World. Indonesian Journal of Disability Studies, 1(2), 21–30.
Komnas Perempuan. (2020). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan.
OECD. (2018). Equity in Education: Breaking Down Barriers to Social Mobility.
Yayasan LBH Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Muhamad Rafly Ghifari, Naufal Fajar Januar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.