Dampak Kejahatan Dunia Maya Bagi Pengguna Sosial Media Pemula

(1) * Afrin Septiana Widanti Mail (Universitas Negeri Surabaya, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dampak kejahatan dunia maya terhadap pengguna sosial media pemula. Baik pemula berusia anak anak, remaja, hingga dewasa. Dari riset yang telah dilakukan menunjukan bahwa dampak kejahatan dunia maya sangat besar dan bisa menyerang siapa saja. Dampak negatif media sosial bagi pemula sangat sering terjadi tanpa mengenal batas usia. Sedangkan pemerintah Indonesia sendiri tengah gencar mengawasi dan meminimalisir dampak dampak kejahatan dunia maya tersebut. Juga menegakkan undang undang ITE.


Keywords


Kejahatan Dunia Maya, Dampak Kejahatan Dunia Maya, Cyber Crime

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jamparing.v1i1.951
      

Article metrics

10.57235/jamparing.v1i1.951 Abstract views : 582 | PDF views : 643

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdillah Yafi Aljawiy dan Ahmad Muklason “Jejaring Sosial dan Dampak Bagi Penggunanya “, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

HalloRiau.com ( 3 Oktober 2018) “Jeratan Hukum Pengguna Sosial Media”. Diakses pada 25 Juni 2020,dari https://m.halloriau.com/read-105976-2018-10-03-jeratan-hukum-pengguna-media-sosial.html

Hermawan, Rudi “Kesiapan Aparatur Pemerintah Dalam Menghadapi Cyber Crime Di Indonesia”, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta.

Hukamnas.com (2018) “8 Jenis Jenis Cyber Crime yang Marak Terjadi”. Diakses pada 25 Juni 2020, dari https://www.google.com/amp/s/hukamnas.com/jenis-jenis-cyber-crime/amp

Jetorbit.com “Dampak Dari Kejahatan Dunia Maya”. Diakses pada 24 Juni 2020,dari https://www.google.com/amp/s/www.jetorbit.com/blog/dampak-dari-kejahatan-dunia-maya/amp/

Kompas.com ( 9 November 2018) “KPAI Sebut 525 Kasus Pornografi dan Kejahatan Siber Libatkan Anak Anak”. Diakses pada 25 Juni 2020, dari https://nasional.kompas.com/read/2018/11/09/22403551/kpai-sebut-525-kasus-pornografi-dan-kejahatan-siber-libatkan-anak-anak

SpotQoe.com “Yuk Pahami UU ITE, Agar Lebih Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial”. Diakses pada 24 Juni 2020,dari https://blog.spotqoe.com/yuk-pahami-uu-ite-agar-lebih-bijak-menggunakan-media-sosial


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Afrin Septiana Widanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.