Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Barang Milik Majikan (Studi Putusan Nomor: 529/Pid.B/2024/Pn Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5234Keywords:
Pertanggungjawaban Pelaku, Penggelapan Barang, MajikanAbstract
Downloads
References
Adami Chazawi. 2011. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Rajawali Pers. Jakarta.
Admaja Priyanto. 2004. Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Kooporasi Di Indonesia. Utomo. Bandung.
Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan. Mahakarya Rangkang Offset, Yogyakarta
Andi Hamzah. 2003. Kamus Hukum. Rineka Cipta. Jakarta.
Annisa Marshanda. Recca Ayu Hapsari. 2024. Pertanggungajwaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Melakukan Penggelapan Atas Barang pada PT Imy Food and Beverages. Jalakotek. Volume. 1 Nomor. 2
Chairul Huda. 2006. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Kencana Prenada Media. Jakarta.
Dede Kania. 2015. Pidana Penjara Dalam Pembaharuan,Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Fakultas Syari’ah, Volume. 4 Nomor. 1
Effendy. Rusli dan Poppy Andi Lolo. 1989. Asas-asas Hukum Pidana. (Ujung Pandang: Leppen-UMI).
Hanafi, Mahrus. 2015. Sistem Pertanggungjawaban Pidana. Rajawali Pers. Jakarta.
Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi. 2015. Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana. Kencana. Jakarta.
Leden Marpaung. 2008. Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan). Sinar Grafika. Jakarta.
Lestari Victoria Sinaga. 2022. Tindak Pidana Dalam KUHP. Widina Bhakti Persada Bandung. Bandung.
Lintje Anna Marpaung. 2018. Ilmu Negara. Andi. Yogyakarta.
Lukmanul Hakim, Risti Dwi Ramasari, Cindi Iklima. 2023. Pertanggungjawaban Seorang Ayah Yang Melakukan Tindak Pidana Tipu Muslihat dan Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan. Jurnal Presumption Of Law. Volume. 5 Nomor. 2
Muhammad Faizin, Kukuh Sudarmanto, Alwan Hadiyanto, Kadi Sukarna. 2024. Pertanggungjawaban Hukum Tindak Pidana Penggelapan. Joernal Juridisch. Volume. 2 Nomor. 1
Muladi dan Barda Nawawi A. 1984. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung.
Niniek Suparni. Niniek Suparni. 1993. Eksitensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan. Sinar Grafika. Jakarta.
P.A.F Lamintang. 2009. Delik-Delik Khusus Kejahatan-Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan. Sinar Baru. Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Rahmad Roziwan, S Endang Prasetyawati, Indah Satria. 2022. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Turut Melakukan Penggelapan Karena Adanya Hubungan Kerja. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Volume 2. Nomor 2.
Risti Dwi Ramasari. Aprinisa Aprinisa. Salsabila Ramadanti. 2024. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Uang Ganti Rugi Dengan Cara Pemalsuan Surat. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Volume. 7 Nomor. 1
S Endang Prasetyawati, Angga Alfian, Adelia Maharani. 2024. Tinjauan Yuridis Terkait Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Jurnal Kritis Studi Hukum. Volume 9. Nomor 2.
Serlika Aprita. 2024. Pengantar Ilmu Hukum. Kencana. Jakarta.
Soerjono Soekanto. 1981. Kriminologi Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Soerjono Soekanto. 1986. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali. Jakarta.
Sudarto. 1990. Hukum Pidana 1. Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Semarang.
Sutan Remy Sjahdeini. 2007. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Grafiti Pers. Jakarta.
Tri Andrisman. 2009. Hukum Pidana. Universitas Lampung. Bandar Lampung.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Jo Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 Tentang Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Utara, Wahyu. 2010. Kamus Inggris – Indonesia – Inggris. Indonesia Tera. Yogyakarta
WSJ. Poerwadarminta. 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Bina Pustaka. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










