Analisis Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kegagalan Klaim (Studi Kasus: PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan)
DOI:
https://doi.org/10.57235/bima.v2i1.4503Keywords:
Jaminan, Makful Anhu, Makful Lahu, KlaimAbstract
PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan penjaminan tersendiri di bidang pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan klaim pada PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan dan syarat apa saja yang harus diperlukan terjamin agar tidak mengalami gagalnya klaim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan data berupa data deskriptif secara bahasa yang tertulis dan juga lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan faktor klaim di tolak oleh perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Makful Lahu sebagai penerima jaminan tidak teliti dalam melengkapi persyaratan yang harus dipersiapkan dan terjamin telat melaporkan atau mengajukan kepada pihak penjamin selama masa pembiayaan dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak timbulnya hak. Dengan mengikuti ketentuan yang ada, maka proses pengajuan klaim akan mudah dilakukan dan tidak akan terjadi gagalnya klaim kepada Makful Lahu.
Downloads
References
Anisatul Latifah, Arif Sugitanata, S. K. S. (2023). Perlindungan Anak dari Kekerasan Ekonomi melalui Asuransi: Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Jaminan Hak Anak. Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 375–394.
Askrindo Syariah. Diakses pada 02 April 2024 dari https://askrindosyariah.co.id/
Arnita dkk, (2018). Klaim Asuransi Jasa Raharja (Persero) Terhadap Korban Kecelakaan Tabrak Lari (Studi di PT. Jasa Rahatja Kota Malang). Skripsi Ekonomi. Malang: Univeritas Muhammadiyah.
Baiti, Eka Nur. (2020). Implementasi Pasal 6 PMK no.71/PMK.08/2020/Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Bagi Pelaku UMKM Akibat Pandemi Covid-19 di PT. Askrindo Syariah Purwokerto. Skripsi Ekonomi. Jawa Tengah: IAIN Purwekerto.
Hasanah, Rian dkk. (2018). Tinjauan Terhadap Proses Klaim Asutansi Jiwa Kumpulan Pada PT. Asuransi Syariah Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, Vol.2. No.9. 20877056.
Muin, F., & Mucharom, R. S. (2015). Asuransi Sosial Syariah Bagi Muslim Indonesia. AHKAM: Jurnal Ilmu syariah, 15(1), 111–116.
Nistia Sari Titis, Rasmiaty, P. A. D. (2023). Asuransi dan Literasi Keuangan (M. Tahta (ed.); Pertama). Bandung: CV Tahta Media Group.
Rezki, S. R. (2019). Konsep dan Penerapan Sistem Jaminan Pada Lembaga Keuangan Syariah. Pemikiran Perbankan Syariah, 2(2), 1–16.
Rizka Afriani, Y. (2023). Problematika Klaim Asuransi Pada PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(2), 1043–1051.
Syaikhul Arif M, H. S. (2019). Kafalah dalam Pandangan Islam. Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 2(2), 54–60.
Taufik, R. (2022). Akad-Akad dalam Asuransi Syariah. Sahaja: Journal Shariah And Humanities, 1(1), 45–56.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to BIMA: Journal of Business Inflation Management and Accounting Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to BIMA: Journal of Business Inflation Management and Accounting a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








