Peran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Desa di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.6985Keywords:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Peran Ketua LPM, Pembangunan DesaAbstract
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah mitra pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan partisipatif. Ketua LPM memiliki peran strategis sebagai fasilitator, mediator, motivator, dan dinamisator dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran ketua LPM di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, serta faktor penghambatnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran ketua LPM masih belum optimal, terutama dalam menjaring aspirasi, merencanakan pembangunan partisipatif, dan mendorong keterlibatan warga. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan pemahaman tugas, kurangnya pelatihan, ketiadaan insentif, serta lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas LPM melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan anggaran agar ketua LPM berperan lebih maksimal dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Downloads
References
Afandi, A. S., Afandi, M., & Erdayani, R. (2022). Teori Pembangunan. Universitas Brawijaya Press.
Aziz, F., & Irmawati, I. (2021). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus di Desa Sabalana Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep). PAKIS (Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial), 1(2), 10–18. https://doi.org/10.20527/pakis.v1i2.4003
Harmadi, S. H. B., Suchaini, U., & Adji, A. (2020). Indikator Pembangunan Desa di Indonesia: Ditinjau dari Ketidaksesuaian Indikator Pengukuran Pembangunan Desa. TNP2K.
Teja, M. (2020). Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Di Kawasan Pesisir. Speckstein - Zwiebel. (Nachträge Und Ergänzungen), 6(1), 88–89. https://doi.org/10.1515/9783110915655-023
Todaro, & Michael, P. (2023). Pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga. PT. Gelora Aksara Utama.
Yamin, M., & Haryanto, A. (2017). Teori Pembangunan Internasional. In Suparyanto dan Rosad (2020 (Issue August).
Harmadi, S. H. B., Suchaini, U., & Adji, A. (2020). Indikator Pembangunan Desa di Indonesia: Ditinjau dari Ketidaksesuaian Indikator Pengukuran Pembangunan Desa. TNP2K. www.tnp2k.go.id
Permendagri No. 18 Tahun 2018
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










