Pelaksanaan Tradisi Nyorong pada Perkawinan Suku Samawa Sebagai Perwujudan Karakter Tanggung Jawab
DOI:
https://doi.org/10.57235/mesir.v2i2.6011Keywords:
Tradisi Nyorong, Karakter Tanggung Jawab, Faktor Pendukung dan PenghambatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tradisi nyorong pada perkawinan Suku Samawa sebagai perwujudan karakter tanggung jawab serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan tradisi nyorong tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian etnografi dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tradisi nyorong pada perkawinan Suku Samawa memiliki beberapa tahapan yang dapat mewujudkan karakter tanggung jawab bagi setiap individu, terutama bagi calon pengantin, yaitu : (1) Tahap Persiapan, yakni kegiatan Barajak (mengundang), tokal adat, pembentukkan panitia. (2) Kegiatan Inti, yakni kegiatan tradisi nyorong dan penyerahan seserahan. (3) Tahap Penutupan, yakni kegiatan ritual adat barodak rapancar atau proses luluran kepada calon pengantin dan pembacaan doa. Kemudian terdapat beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan tradisi nyorong yakni: (1) adanya kemauan dan kesungguhan dari calon pengantin, (2) adanya dukungan keluarga pengantin, dan (3) adanya tradisi Jema (kegiatan menghantarkan bantuan berupa sembako). Selain itu, terdapat juga beberapa faktor penghambatnya yakni: (1) keadaan ekonomi calon pengantin, (2) kurangnya partisipasi masyarakat, dan (3) kondisi serta jarak tempuh yang begitu jauh sehingga dapat menjadi penghambat bahkan mengagalkan pelaksanaan tradisi nyorong tersebut.
Downloads
References
Akbar, F. (2024). Respon Andregurutta Terhadap Tradisi Nyorong Dalam Proses Perkawinan Di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano. Skripsi, 1–4.
Fahdiran Irga, Aurelius Refinus Lolong Teluma, M. J. N. (2021). Komunikasi Antarbudaya Melalui Tradisi Perkawinan Suku Bajo dan Suku Samawa di Sumbawa Besar. JImakom: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Komunikasi Universitas Mataram, 2(1), 1–9. http://jimcom.unram.ac.id/index.php/jimakom/article/view/22%0Ahttp://jimcom.unram.ac.id/index.php/jimakom/article/download/22/10.
Faradillah, D. Mustari., M., Kurniawansyah.,E., & Sumardi.,L (2024). Tradisi Teka Ra Ne’e Sebagai Perwujudan Karakter Peduli Sosial Pada Perkawinan Suku Mbojo Di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 19(1978), 4561–4570.
Harjanti, R., & Sunarti. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Tradisi Upacara “Rasulan” Di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Sosialita, 11(1), 107–122.
Mudarman & Kurniawan, A. (2019). Tindak Tutur Menyilaq Pada Masyarakat Sasak. 2, 65–78.
Muhammad, Wibowo, Z., & Wibowo, M. Z. (2023). Implementasi Pendidikan Karakter Tanggung Jawab Mampu Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia (JUBPI), 1(1), 6–7.
Naibaho, H. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun Ix Seroja Pasar Vii Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang). Welfare State, 2(4), 1–12. https://www.neliti.com/id/publications/222063.
Puspita, N., Haslan, M. M., Kurniawansyah, E., & Zubair, M. (2023). Akulturasi Budaya Lokal Dan Agama Dalam Tradisi Pengantan Pada Masyarakat Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 1128–1138.
Putra, A. G., & Hidayati, S. W. (2024). Perkembangan Tradisi Nyorong Dalam Pernikahan Masyarakat Desa Lebangkar Kecamatan Ropang Tahun 2000-2010. 3(3), 21–27.
Rafsanjani, R. (2019). Pelaksanaan Tradisi Nyorong Dalam Perkawinan Adat Samawa (Study Kecamatan Alas) (pp. 4–5).
Rasada, N. (2019). Nilai Sosial Bakelewang Pada Masyarakat Suku Samawa Di Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ilmiah Pendidikan Indonesia, 1(1), 84–93.
Sugiyono, D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Bandung: Alfabeta, CV.25-26.
Sugiyono, D. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta, CV.18-20
Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta, CV. 20-25.
Wawan, H. (2016). Terminologi Rumah Adat dalam Loka Sumbawa: Sebuah Tinjauan Antropolinguistik. Retorika : Jurnal Ilmu Bahasa, 2, no. 2(2), 293–312. https://doi.org/10.22225/jr.2.2.356.293-312.Terminologi
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MESIR: Journal of Management Education Social Sciences Information and Religion Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MESIR: Journal of Management Education Social Sciences Information and Religion a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










