[1]
L. Hakim and H. P. Rahmadani, “Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman yang Dilakukan Kepada Pedagang (Studi Putusan Nomor: 91/Pid.B/2023/PN.Met)”, Journal of Accounting Law Communication and Technology, vol. 1, no. 2, pp. 69–80, Jul. 2024.