Hakim, L., & Nurhaliza, A. A. (2024). Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Para Pelaku Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Pengangkutan Mineral Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor: 152/Pid.Sus/2023/PN.Kla). Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 92–102. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2152