[1]
Pasaribu, A.S. and Anggalana, A. 2024. Tinjauan Yuridis Terhadap Informasi dan Transaksi Elektronik yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Bermuatan Kesusilaan (Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk). Journal of Accounting Law Communication and Technology. 1, 2 (Jul. 2024), 200–217. DOI:https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2219.