[1]
Hakim, L. and Rahmadani, H.P. 2024. Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman yang Dilakukan Kepada Pedagang (Studi Putusan Nomor: 91/Pid.B/2023/PN.Met). Journal of Accounting Law Communication and Technology. 1, 2 (Jul. 2024), 69–80. DOI:https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2150.