Perspektif Hukum dan Keadilan Dalam Penanganan Pelanggaran Bea Cukai pada Penerbangan Jet Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4374Keywords:
Keadilan, Pelanggaran Bea Cukai pada Penerbangan Komersial dan Jet Pribadi, dan Penegakan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki perspektif hukum dan keadilan dalam menangani pelanggaran bea cukai yang terjadi pada penerbangan jet pribadi dan komersial. Dengan meningkatnya penggunaan jet pribadi, ada kesulitan untuk menerapkan regulasi bea cukai yang sama untuk kedua jenis penerbangan. Studi ini menyelidiki bagaimana perbedaan perlakuan yang diberikan kepada penumpang penerbangan pribadi dibandingkan dengan penumpang penerbangan komersial dapat menyebabkan persepsi ketidakadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan analisis kasus untuk menemukan bahwa, meskipun semua penumpang tunduk pada aturan yang sama, praktik di lapangan seringkali menunjukkan ketidaksamaan dalam pelaksanaan hukum, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem kepabeanan. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan reformasi dalam praktik bea cukai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan memastikan bahwa semua penumpang diperlakukan secara adil. Dengan demikian, diharapkan ada keadilan dalam menangani pelanggaran bea cukai pada penerbangan jet pribadi dan komersial.
Downloads
References
Aryani, C. (2021). Mendorong Lahirnya RUU Keamanan Laut dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 155-173.
CNBC Indonesia. (2024, April 26). Retrieved from Bos Bea Cukai: Kasus Sepatu Rp10 Juta Bayar Rp31,8 Juta Sudah Selesai: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240426150428-4-533789/bos-bea-cukai-kasus-sepatu-rp10-juta-bayar-rp318-juta-sudah-selesai
Indraini, A. (2024, Agustus 26). detik Sumut. Retrieved from detik.com: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7508822/kata-bea-cukai-soal-kaesang-erina-turun-dari-pesawat-langsung-naik-mobil
Keraf, G. (2003). Pendekatan Ilmu-Ilmu Agama dalam Muamalah Masyarakat . Jakarta Asy-Syariah.
Nainggolan, S. H., Sutiarnoto, S., & Bariah, C. (2014). Pengaturan Penerbangan Sipil Internasional Menurut Hukum Internasional yang Melintasi Antar Negara. Sumatera Journal of International Law.
Pedoman Umum Pengamanan Barang Kena Cukai. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 103/PMK.01/2016.
Pembayaran Bea Masuk. (2023). Vol. 12, No. 3.
Sistem Perpajakan dan Kepabeanan di Indonesia. (n.d.). Retrieved from Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id
Susanti, R. (2022). Keadilan dalam Penegakan Hukum Bea Cukai. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5 No. 1, 23-30.
Syahputra, Irwandi, Danil, E., Adhyanto, O., & Efritadewi, d. A. (2020). Penegakan Hukum Tindak Pidana Cukai di Perbatasan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan. Jurnal Selat 8, No. 1, 89-107.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (n.d.).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










