Hak Asasi Manusia Terhadap Anak
DOI:
https://doi.org/10.57235/ijedr.v2i1.1567Keywords:
Hak Asasi Pancasila, Hak Anak, PerlindunganAbstract
Perlindungan terhadap hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Upaya untuk melindungi hak-hak dan masa depan anak yang dilanggar oleh negara, orang dewasa, lingkungan, ataupun orangtua sebagian besar belum tereksplorasi. Undang- Undang Perlindungan Anak telah memberikan sanksi pada setiap orang tua yang gagal memberikan perlindungan kepada anak. Penelitian kali ini bertujuan untuk mengetahui hak asasi manusia terhadap anak, mulai dari perlindungan hingga keadilan. Penulis dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur meneliti dengan menelaah beberapa sumber materi dari jurnal terakreditas sinta juga jurnal bereputasi, maupun buku lalu teori pembahasannya dianalisis dan ditelaah yang hasil akhirnya dijadikan suatu simpulan. Hasil dari penelitian ini adalah dengan mengimplementasikan perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia terutama orang tua bertanggung jawab penuh atas perilaku anak dan pemerintah menetapkan kebijakan yang sejalan dengan keinginan masyarakat, sehingga terwujud kesamaan persepsi antara orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak- hak anak. Kesimpulannya ialah dengan diperlukan keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum yang berkelanjutan bagi anak maka hak asasi manusia terhadap anak dapat terlaksana dan terlindungi.
Downloads
References
Dewi, M. S., & Dewi, D. A. (2021). Penerapan Nilai Pancasila Dari Arus Sejarah Perjuangan Dan Dampak Globalisasi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 305–317.
Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250–358.
Heidemans, P. (2015). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Anak Dalam Instrumen Hukum Nasional Dan Internasional. Lex et Societatis, III(Hak Asasi Manusia), 26–38.
Ihsani, M. H. (2021). Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 33–43.
Laurensius Arliman S. (2016). Gagalnya Perlindungan Anak Sebagai Salah Satu Bagian Dari Hak Asasi Manusia Oleh Orang Tua Ditinjau Dari Mazhab Utilitarianisme. Jurnal Yuridis, 3(2). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35586/.v3i2.180
Primasari, L. (2012). Keadilan Restoratif Dan Pemenuhan Hak Asasi Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. Diakses Pada, 36, 1–7. https://lushiana.staff.uns.ac.id/files/2010/07/keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum.pdf
Sagala, E. (2018). Hak Anak Ditinjau Dari Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Advokasi, 6(1), 16–23. https://doi.org/10.36987/jiad.v6i1.259
Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia [Legal Protection of Children in the Perspective of Human Rights]. Jurnal Cendekia Hukum, 4(1), 141–152. http://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/97/110
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










